MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Perumda Air Minum (PDAM) Makassar melaksanakan survei langsung ke rumah-rumah calon pelanggan. Survei ini dipimpin oleh Plt Direktur Keuangan PDAM Makassar, Nanang Supriyatno, sebagai bagian dari pelaksanaan program pemasangan sambungan baru gratis untuk masyarakat.
Program ini merupakan bentuk dukungan nyata PDAM terhadap program prioritas Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham (Mulia) dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui layanan dasar seperti penyediaan air bersih yang mudah diakses dan tanpa beban biaya.
“Survei langsung ke rumah warga ini penting untuk mengidentifikasi wilayah yang membutuhkan prioritas pemasangan sambungan baru. Dengan program sambungan gratis, kami berharap dapat meringankan beban masyarakat sekaligus memperluas jangkauan layanan PDAM ke seluruh pelosok kota,” jelas Nanag Supriyatno, Kamis (05/06/2025).
Lanjut Nanang menegaskan bahwa, PDAM tidak hanya fokus pada aspek teknis, tetapi juga memiliki misi sosial dalam memastikan akses air bersih dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Survei ini dilakukan sebagai langkah awal untuk menjamin bantuan diberikan secara tepat sasaran, berdasarkan data yang valid dan verifikasi langsung di lapangan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang benar-benar membutuhkan mendapatkan haknya atas layanan air bersih. Prinsipnya, ini bukan hanya soal instalasi pipa, tapi soal keadilan dan peningkatan kualitas hidup,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa PDAM berkomitmen penuh dalam menjalankan prinsip pelayanan publik yang inklusif, profesional, dan transparan, termasuk dalam pelaksanaan program sosial seperti ini.
Adapun program ini ditujukan bagi masyarakat yang memenuhi sejumlah kriteria, antara lain :
1. Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Kota Makassar (dibuktikan dengan KTP)
2. Memiliki penghasilan di bawah Upah Minimum Kota Makassar (UMK) sebesar Rp 3.880.136
3. Menggunakan daya listrik rumah tangga kecil (450–900 watt)
4. Memiliki bukti kepemilikan rumah atau surat kuasa dari pemilik rumah untuk memasang instalasi air
5. Lokasi rumah berada di area yang telah tersedia jaringan pipa distribusi aktif dari PDAM
6. Melengkapi dokumen administrasi seperti KTP, Kartu Keluarga, bukti pembayaran PBB, rekening listrik, dan jika ada NPWP
7. Penentuan akhir penerima manfaat dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan survei lapangan oleh tim PDAM
8. Batas maksimal pemasangan pipa adalah 20 meter dari jalur pipa distribusi utama.
Pelaksanaan program ini berlandaskan Keputusan Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar Nomor: 270/B.3a/V/2025 tentang pemasangan sambungan baru gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
















