“Yang lebih parah lagi, di sini ada kios atau lapak yang tidak bertuan. Dibuka tidak ada isinya, tidak dipakai, dan tenda kecil juga tidak difungsikan untuk jualan. Ini perlu ditertibkan atau dibersihkan,” ungkapnya.
Munafri juga menekankan bahwa beberapa bangunan lapak atau lods tersebut berdiri di atas saluran air (got), yang membuat petugas kebersihan tidak bisa mengakses dan membersihkan got tersebut.
Ia menegaskan pentingnya penertiban bangunan liar demi mendukung upaya peningkatan kebersihan dan kelancaran drainase kota.
“Ini yang menjadi konsentrasi Pemerintah Kota Makassar, agar menertibkan bangunan yang berdiri di atas got,” tutupnya.(Sir)
Editor: Hamzah

















