Home / Sulsel

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:39 WIB

Legislator Adi Akbar Dorong Pemkot Makassar Percepat Perwali Iuran Sampah Gratis

Selain itu, Muchlis Misbah menjelaskan, meski program ini tengah dalam tahap penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali), masyarakat tetap berkewajiban membayar retribusi sampah hingga aturan resminya diterbitkan.

Namun ia menegaskan, program penggratisan ini memang diarahkan khusus bagi warga kurang mampu, dengan indikator kepemilikan daya listrik rumah tangga 450 hingga 900 watt.

“Kalau ada pertanyaan kenapa tidak digratiskan untuk semua? Menurut saya itu tidak adil. Masa toko, rumah makan, dan usaha lainnya juga mau digratiskan? Ini kebijakan yang sudah sangat bijaksana karena menyasar warga yang betul-betul membutuhkan,” tegas Legislator dari Fraksi Mulia ini.

Baca Juga:  Hadiri Ramah Tamah HUT Bhayangkara ke-77, Adnan Harap Polres Gowa Terus Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Ia juga meluruskan isu yang beredar di masyarakat soal program ini. Ia menegaskan bahwa penggratisan retribusi sampah tidak berlaku untuk semua golongan, melainkan hanya bagi rumah tangga tidak mampu sesuai kriteria yang sedang disusun oleh Pemkot Makassar.

“Jadi kalau ada yang bilang ini hanya janji manis atau akal-akalan, itu tidak benar. Faktanya, Pemkot serius menggodok Perwali untuk mewujudkan kebijakan ini. Tinggal menunggu proses aturan resminya saja,” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Soppeng Serahkan Remisi Kepada 92 WBP Rutan Kelas IIB Watansoppeng

Muchlis berharap, saat Perwali ini resmi terbit, program ini bisa segera berjalan maksimal dan tepat sasaran, sehingga dapat meringankan beban masyarakat kecil tanpa mengurangi kualitas layanan pengelolaan sampah di Kota Makassar.

“Sekarang ini Perwalinya sementara digodok oleh pemerintah kota untuk direalisasikan,” pungkasnya.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

HLH 2026, Pemkot Makassar Turun ke Jalan Pungut dan Pilah Sampah

Sulsel

Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green house ke DPR RI

Sulsel

Pengelolaan Keuangan Daerah yang Profesional dan Sesuai Aturan, Pemkab Takalar Pertahankan WTP dari BPK RI

Sulsel

DPRD Wajo Fasilitasi Aspirasi Warga, PLN Beri Solusi Pemindahan Tiang Listrik di Area Masjid

Sulsel

Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis

Sulsel

Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis

Sulsel

Agenda Monitoring, Bupati Takalar Tinjau Lokasi Pembangunan Kantor Kecamatan Laikang

Sulsel

Apel Pagi, Sekwan dan Wakil Ketua Lepas Pegawai Purnabakti di DPRD Makassar