Beliau juga menekankan beberapa hal penting sebagai catatan dalam pengelolaan shelter warga, di antaranya:
1.Setiap shelter warga harus memiliki sekretariat sebagai pusat layanan terdepan di tingkat kelurahan.
2.Kepengurusan shelter harus melibatkan Ketua ORW/ORT serta potensi masyarakat lainnya, termasuk tokoh masyarakat dan pengurus masjid.
3.Shelter warga tidak boleh hanya melayani kawasan di sekitar sekretariat, tetapi wajib menjangkau seluruh ORW dalam satu wilayah kelurahan.
4.Pelayanan shelter harus bersifat kolektif, bukan hanya dikerjakan oleh Ketua, Sekretaris, atau Bendahara saja, melainkan seluruh pengurus harus berperan aktif.
Dalam sesi dialog yang dipandu moderator, para peserta menyampaikan berbagai harapan, tantangan, dan prospek pengembangan shelter di wilayah masing-masing.
Salah satu perhatian khusus adalah penguatan koordinasi dalam penanganan kasus, dengan penegasan dari Kepala UPTD dan TRC bahwa saatnya untuk melupakan dinamika masa lalu dan membangun kembali sinergi dalam pelayanan yang menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan dan profesionalisme.
Acara berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat, diselingi goyang bersama, sesi foto bersama, serta ditutup secara resmi oleh moderator acara.(sdn)
















