Home / Pendidikan / Sulsel

Sabtu, 12 Juli 2025 - 07:53 WIB

Wujudkan Program Munafri-Aliyah, Pemkot Makassar Segera Salurkan Paket Seragam Gratis untuk Siswa Baru

Harapan Pemerintah Kota melalui program ini, Pemerintah Kota Makassar berharap dapat menciptakan iklim pendidikan yang lebih transparan.

Tujuanya, bebas pungli, dan mendukung perekonomian lokal karena masyarakat dapat leluasa membeli atribut di penjual luar sekolah, termasuk UMKM.

“Ini ikhtiar kita bersama agar pendidikan di Makassar lebih ramah untuk semua,” imbuh Achi.

Terkait pendanaan, Achi menegaskan program ini bersumber dari hasil efisiensi anggaran yang dialihkan sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang pengutamaan belanja untuk tiga sektor prioritas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Ia mengatakan, larangan penjualan seragam di Sekolah. Dimana, selain memastikan distribusi seragam gratis, Dinas Pendidikan Makassar juga menegaskan kembali larangan bagi pihak sekolah untuk menjual atribut atau seragam dalam bentuk apapun.

Baca Juga:  Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Terkait Keberadaan Bendung Gerak, DPRD Wajo Gelar RDP

Larangan ini merujuk pada surat edaran yang sebelumnya telah diterbitkan era kepemimpinan Kadis Pendidikan sebelumnya, Andi Bukti Djufri, dan diperkuat arahan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi praktik penjualan seragam oleh satuan pendidikan. Ini salah satu langkah tegas mencegah pungli. Sekolah jangan lagi menjual seragam atau atribut lain,” tegas mantan Kadis PPPA Kota Makassar itu.

Achi menyebutkan, selama ini banyak sekolah masih melakukan praktik penjualan karena faktor keuntungan. Namun, kebijakan terbaru memberi ruang lebih luas bagi masyarakat untuk membeli kebutuhan seragam secara mandiri di luar sekolah.

“Kalau pakaian olahraga atau batik silakan dibeli di luar, bukan di sekolah. Kenapa? Karena ada kartel besar yang memasok ke sekolah-sekolah, merasa diuntungkan. Kami ingin sekolah terlindungi dari tudingan pungli,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pj Bupati Takalar didampingi Sekda Menerima Kunjungan Kerja Kabaharkam Polri

Selain itu, adanya aturan pemakaian Seragam. Achi juga menjelaskan secara detail jadwal resmi penggunaan seragam. Hari Senin sampai Kamis SD meliputi seragam putih-merah, sedangkan SMP meliputi seragam putih-biru. Untuk hari Jumat meliputi seragam olahraga.

Sedangkan, bagi siswa kelas 2 dan 3 diperbolehkan menggunakan seragam batik atau modern school lama jika masih layak.

“Kami ingin orang tua tenang. Tidak perlu terburu-buru membeli seragam karena pemerintah sudah menyiapkan. Sekolah cukup mematuhi jadwal dan aturan,” tutupnya.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pemkab Takalar Berduka, Kadis Pertanian Jamaluddin Hasan Meninggal Dunia

Sulsel

Tak Mau Pasar Sentral Sepi, Munafri Tiru Konsep Blok M untuk Hidupkan Ekonomi Makassar

Sulsel

PD Terminal Makassar Hadirkan Wajah Baru Terminal, Lebih Estetika, Tertib, dan Produktif

Sulsel

Stop Pungutan, Munafri Ancam Copot Kepsek yang Nekat Gelar Perpisahan Berbayar

Sulsel

Bupati Andi Rosman bertemu dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Kantor Kementerian Pertanian Jakarta

ENREKANG

PWI Pusat Jalin Sinergi dengan Pemkab Enrekang

Sulsel

Komisi D DPRD Dorong Pemkot Makassar Segera Susun Perda Larangan LGBT

Sulsel

Walikota Parepare “Curhat” ke PWI Sulsel