Kapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan tanggungjawab bersama.
Keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri tetapi juga bagi orang lain dijalan raya .
8 (delapan) sasaran utama penindakan dalam operasi yaitu pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang tidak memakai sabuk pengaman ,pelanggaran melawan arus dan menembus lampu merah, menggunakan ponsel saat mengemudi, pengemudi di bawah umur atau tidak memiliki SIM, penggunaan knalpot bising ,melampaui batas kecepatan serta berekendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.(mar)
















