Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat dan upaya pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan pangan yang aman, sehat, dan terjangkau. Selain itu, Pemkab Wajo terus mendorong sinergi antara pedagang, konsumen, dan aparat penegak hukum demi menjaga stabilitas distribusi beras di wilayahnya.
Andi Rosman juga menekankan bahwa perlindungan konsumen bukan hanya tugas pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. “Mari kita jaga Wajo agar tetap bersih dari praktik-praktik kotor yang merugikan rakyat,” pungkasnya.(eddy)
















