Home / Sulsel

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:31 WIB

Pemkot Makassar Komitmen Perkuat CCTV Pemantauan Lorong

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mendukung penuh upaya modernisasi dan penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik yang diterapkan di wilayah Kota Makassar.

Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima audiensi dari jajaran Satlantas Polrestabes Makassar di Kantor Balai Kota, Rabu 23 Juli 2025.

Kunjungan ini sekaligus menjadi perkenalan resmi Kasatlantas Polrestabes Makassar yang baru, Kompol Andi Husnaeni, kepada jajaran Pemkot.

Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian Husnaeni, memaparkan perkembangan pelaksanaan ETLE serta tantangan teknis yang dihadapi, terutama terkait konektivitas jaringan dan kualitas perangkat kamera di lapangan.

Baca Juga:  Bupati Gowa Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2024

“Kami sampaikan kepada Bapak Wali bahwa sistem ETLE selama ini sudah berjalan dan berdampak positif dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Diketahui saat ini terdapat 20 titik ETLE aktif di Kota Makassar. Titik-titik tersebut telah menjadi pusat pemantauan untuk menindak pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

“Ada 20 Titik ETLE di Makassar Butuh Peremajaan. Namun, beberapa titik mengalami gangguan karena keterbatasan jaringan dan usia perangkat, sehingga perlu dilakukan peremajaan,” jelas Kompol Andi Husnaeni.

Kompol Husnaeni menambahkan bahwa dengan peremajaan perangkat dan dukungan koneksi yang stabil, penegakan hukum akan semakin akurat dan efisien.

Ia berharap kolaborasi dengan Pemkot bisa mendukung pembaruan sistem ETLE, terutama dari sisi jaringan dan kamera.

Baca Juga:  Peringati Hari Kesadaran Nasional, Wabup Gowa Ingatkan Tanggungjawab ASN

“Diskominfo Makassar juga diharapkan berperan dalam menyiapkan infrastruktur pendukung,” jelasnya.

Selama penerapan ETLE, pelanggaran yang paling banyak tercatat adalah penggunaan handphone saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).

Ke depan, sistem ETLE akan ditingkatkan untuk mendeteksi pelanggaran lainnya, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga kendaraan yang tidak membayar pajak.

Pihaknya, sudah memiliki alat yang bisa mendeteksi kendaraan yang belum membayar pajak.

“Untuk pelanggaran yang terekam kamera, surat konfirmasi dikirimkan langsung ke alamat pemilik kendaraan melalui Kantor Pos, bekerja sama dengan Bapenda,” jelas Kompol Husnaeni.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Reses Ketua DPRD Wajo di Padduppa Berlangsung Interaktif, Warga Sampaikan Aspirasi Jalan, Drainase, hingga Pelayanan Publik

Sulsel

Reses AD Mayang Diserbu Ratusan Warga, Jalan Paria – Tosora Jadi Aspirasi Utama

Sulsel

Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging Secara Humanis

Sulsel

Pemkab Takalar Gelar FGD Forkopimda Penguatan Koordinasi Intelejen Terpadu dan Penanganan Konflik Sosial

SOPPENG

LPG 3 Kg Langka, Bhabinkamtibmas Sambangi Pangkalan dan Kelompok Tani

Sulsel

Kapolsek Tempe Bersama Personel Turun Langsung Layani Warga Lewat Program Pangan Murah

Jakarta

Final Piala Dunia 2026, Argentina vs Spanyol, Lionel Messi Memburu Trofi Dunia Kedua

Sulsel

Piala Dunia FIFA 2026, SEMIFINAL ARGENTINA VS INGGRIS