Home / Sulsel

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:31 WIB

Pemkot Makassar Komitmen Perkuat CCTV Pemantauan Lorong

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mendukung penuh upaya modernisasi dan penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik yang diterapkan di wilayah Kota Makassar.

Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima audiensi dari jajaran Satlantas Polrestabes Makassar di Kantor Balai Kota, Rabu 23 Juli 2025.

Kunjungan ini sekaligus menjadi perkenalan resmi Kasatlantas Polrestabes Makassar yang baru, Kompol Andi Husnaeni, kepada jajaran Pemkot.

Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian Husnaeni, memaparkan perkembangan pelaksanaan ETLE serta tantangan teknis yang dihadapi, terutama terkait konektivitas jaringan dan kualitas perangkat kamera di lapangan.

Baca Juga:  Danny Pomanto Minta Pedagang Percayakan Polemik Pengelolaan Pasar Butung ke Perumda Pasar Makassar Raya

“Kami sampaikan kepada Bapak Wali bahwa sistem ETLE selama ini sudah berjalan dan berdampak positif dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Diketahui saat ini terdapat 20 titik ETLE aktif di Kota Makassar. Titik-titik tersebut telah menjadi pusat pemantauan untuk menindak pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

“Ada 20 Titik ETLE di Makassar Butuh Peremajaan. Namun, beberapa titik mengalami gangguan karena keterbatasan jaringan dan usia perangkat, sehingga perlu dilakukan peremajaan,” jelas Kompol Andi Husnaeni.

Kompol Husnaeni menambahkan bahwa dengan peremajaan perangkat dan dukungan koneksi yang stabil, penegakan hukum akan semakin akurat dan efisien.

Ia berharap kolaborasi dengan Pemkot bisa mendukung pembaruan sistem ETLE, terutama dari sisi jaringan dan kamera.

Baca Juga:  Bentuk Apresiasi, Pemkab Wajo Serahkan Penghargaan dan Gelar Kehormatan Kepada Tiga Tokoh

“Diskominfo Makassar juga diharapkan berperan dalam menyiapkan infrastruktur pendukung,” jelasnya.

Selama penerapan ETLE, pelanggaran yang paling banyak tercatat adalah penggunaan handphone saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).

Ke depan, sistem ETLE akan ditingkatkan untuk mendeteksi pelanggaran lainnya, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga kendaraan yang tidak membayar pajak.

Pihaknya, sudah memiliki alat yang bisa mendeteksi kendaraan yang belum membayar pajak.

“Untuk pelanggaran yang terekam kamera, surat konfirmasi dikirimkan langsung ke alamat pemilik kendaraan melalui Kantor Pos, bekerja sama dengan Bapenda,” jelas Kompol Husnaeni.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan, Wali Kota Munafri Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin

Sulsel

Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan

Sulsel

Dharma Menjaga Perdamaian Dunia, Munafri Serukan Kolaborasi Lintas Agama di Makassar

Makassar

Jelang Konferensi PWI Sulsel, MEDIA SINERGI GROUP Konsolidasi di Makassar

Sulsel

Wali Kota Munafri: MHM 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM

Makassar

Konferensi PWI Sulsel Forum Konsolidasi Organisasi

PWI

Amrullah Nomor 1, Suwardi Thahir Nomor 2

Sulsel

BSI KCP Sengkang Sudirman Hadirkan Layanan Terbatas dan Weekend Banking: Solusi Mudah Transaksi di Hari Libur