MEDIASINERGI.CO TAKALAR — Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus (Daeng Manye), MM, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pendapat Akhir Atas Rancangan Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2024, Rabu 23 Juli 2025, malam.
Dalam sambutannya, Bupati Takalar menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD bersama dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Takalar yang telah mencurahkan seluruh tenaga dan fikiran dalam rangka melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Takalar TA 2024 dari awal hingga dapat disetujui bersama pada hari ini.
Selain itu, Bupati Takalar mengapresiasi atas selesainya proses pembahasan dan persetujuan bersama Rancangan Perda ini sebagai landasan bagi Pemerintah Daerah untuk ketahap selanjutnya.
“Kami menyadari bahwa penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Pelaksanaan Pembangunan dan Pelayanan Publik masih banyak yang harus di benahi bersama. Untuk itu selalu berupaya memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik disesuaikan dengan etos kerja yang tinggi, tuntutan dan kebutuhan lingkungan pemerintahan daerah dalam melaksanakan administrasi pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel,” ujarnya.
Kami semua juga menyadari bahwa tugas dan tanggungjawab kita selaku pemerintah daerah dan wakil rakyat ke depan akan semakin banyak tantangannya, bukan hanya dalam menjalankan roda pemerintahan semata, akan tetapi juga dalam memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mewujudkan masyarakat yang maju, berdaya saing melalui ekonomi digital.
















