Sekda Wajo, Armayani, menyebut uji kompetensi ini sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan regulasi Kemenpan RB. Ia menekankan pentingnya proses seleksi terbuka untuk menciptakan birokrasi profesional, adaptif, dan berbasis kinerja.
“Tes ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk komitmen Pemkab Wajo dalam membangun birokrasi yang cerdas dan kompetitif. ASN harus mampu mengikuti kemajuan teknologi, punya etika, dan bekerja untuk pelayanan prima,” ujar Armayani.
Sementara itu, Bupati Andi Rosman menegaskan bahwa ASN adalah penggerak utama pelayanan publik dan wajah pemerintah di mata masyarakat. Ia berharap peserta CAT bisa menunjukkan kemampuan terbaiknya. “Bekerjalah bukan hanya untuk memenuhi tugas, tapi juga sebagai bentuk pengabdian. Inovasi dan tanggung jawab kalian adalah harapan rakyat,” tegasnya.
Uji kompetensi ini sekaligus menjadi momentum evaluasi dan penataan ulang birokrasi, demi mendukung visi Wajo yang Maradeka: Maju, Religius, Bermartabat, Terdepan, dan Berkeadilan.(eddy)
















