MEDIASINERGI.CO PINRANG — Anggaran Perubahan mulai dibahas oleh DPRD Kabupaten Pinrang dalam rapat konsultasi pimpinan. Pembahasan itu dimulai dengan membahas rancangan KUPA (Kebijakan Umum Perubahan Anggaran) dan PPAS-P (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Pinrang, Sakkairfandi dan dihadiri unsur pimpinan fraksi-fraksi, komisi-komisi dan unsur pimpinan AKD lainnya. Turut hadir, Sekda Pinrang, A.Calo Kerrang, SP.,M.Si, Sekwan Pinrang, H.A. Pawelloi Nawir, S.Sos.,M.Si, Asisten III Setda Pinrang, DR. Samsul Marlin, M.Si, Kepala Bapperida, H.A.Fakhruddin, S.Sos.,M.Si, Kepala BPKPD, Agurhan, SE.,MM, dan Bagian Hukum Setda Pinrang, bertempat di ruang rapat pimpinan Lt.II.
Dalam kata pengantarnya, Wakil Ketua DPRD Pinrang, Sakkairfandi mengungkapkan, rapat konsultasi pimpinan ini untuk menindak lanjuti Surat Bupati Pinrang Nomor: 900.I/1633.DPKPD Tanggal 11 Juli 2025, Perihal Penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS-P TA.2025 dan Surat Bupati Pinrang Nomor: 180/1637/Huk. Tanggal 9 Juli 2025 Perihal Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah diluar Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2025.
















