Home / Sulsel

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:46 WIB

Ramai Soal PPPK Paruh Waktu, Pemkab Takalar: Itu Keputusan Pusat, Bukan Daerah

* R1 (Prioritas): 276 orang
* R2 (Non-ASN Terdata): 51 orang
* R3 (Non-ASN Terdata tahap 2): 3.635 orang

Total 3.962 orang dari R1, R2, dan R3 akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu sesuai regulasi nasional. Tenggat pengusulan ke pusat ditetapkan 20 Agustus 2025.

Baca Juga:  Bawaslu Sinjai Audiens dengan Bupati ASA Terkait Rencana Kemah Pengawasan

Pemkab Takalar meminta masyarakat memahami bahwa sistem ini berlaku di seluruh Indonesia, bukan hanya di Takalar.

“Kalau ingin penuh waktu, itu tergantung hasil seleksi nasional. Pemkab tak punya kewenangan mengubah dan komitmen kami Pemda Takalar akan mengusulkan semua yg bersyarat untuk diangkat paruh waktu. dan selanjutnya akan menggaji P3K yg lulus sesuai formasi yg diberikan oleh BKN ,” tegasnya.(jk)

Baca Juga:  Kunjungi Warga di Kecamatan Pulau Sangkarang, Munafri Salurkan Bantuan Beasiswa Rp2,1 Miliar

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Di Tengah Gempuran AI, Munafri Minta Pendidikan Karakter Jadi Benteng Siswa di Makassar

Makassar

Pengajian Akbar Menteri Agama di Kampus I UIN Alauddin

Sulsel

Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar

Sulsel

Wali Kota Munafri Ajak Warga Makassar Jadikan Kebersihan sebagai Kebiasaan Harian

PINRANG

Pemerintah Kabupaten Pinrang Memperkuat Langkah Antisipasi Terhadap Dampak Musim Kemarau

Sulsel

Wali Kota Makassar Terima Dua Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 dari Kemendagri

Makassar

Suwardi Thahir Tegaskan Kontingen PWI Sulsel Siap Unjuk Gigi di Porwanas XV Lampung

Sulsel

Bupati Wajo Andi Rosman Tegaskan Komitmen Genjot Pertumbuhan Ekonomi dan Penguatan UMKM