Home / Sulsel

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:46 WIB

Ramai Soal PPPK Paruh Waktu, Pemkab Takalar: Itu Keputusan Pusat, Bukan Daerah

MEDIASINERGI.CO TAKALAR — Pemerintah Kabupaten Takalar merespons keresahan sejumlah tenaga honorer terkait status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hanya berstatus paruh waktu.

Pemkab Takalar menegaskan, penentuan penuh atau paruh waktu bukan kebijakan pemerintah kabupaten, melainkan murni keputusan Pemerintah Pusat berdasarkan hasil seleksi nasional.

Baca Juga:  Danny Pomanto Pamit Cuti, Pesan ASN Netral, Jaga Kota Makassar dan Tingkatkan PAD

Kepala BKPSDM Takalar mengatakan, kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025.

“Daerah hanya mengusulkan dan memproses administrasi. Hasil seleksi dan penentuan status itu sepenuhnya wewenang pusat,” jelas Kepala BKPSDM Takalar, Selasa 12 Agustus 2025.

Baca Juga:  Bahtiar Jadi Pembicara Kunci Prominent Leaders Academy Program MIPI

Data BKPSDM menunjukkan, tahun 2025 ini hanya 60 orang yang lolos formasi penuh waktu, sedangkan ribuan lainnya diakomodir melalui skema paruh waktu :

Share :

Baca Juga

Sulsel

Di Tengah Gempuran AI, Munafri Minta Pendidikan Karakter Jadi Benteng Siswa di Makassar

Makassar

Pengajian Akbar Menteri Agama di Kampus I UIN Alauddin

Sulsel

Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar

Sulsel

Wali Kota Munafri Ajak Warga Makassar Jadikan Kebersihan sebagai Kebiasaan Harian

PINRANG

Pemerintah Kabupaten Pinrang Memperkuat Langkah Antisipasi Terhadap Dampak Musim Kemarau

Sulsel

Wali Kota Makassar Terima Dua Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 dari Kemendagri

Makassar

Suwardi Thahir Tegaskan Kontingen PWI Sulsel Siap Unjuk Gigi di Porwanas XV Lampung

Sulsel

Bupati Wajo Andi Rosman Tegaskan Komitmen Genjot Pertumbuhan Ekonomi dan Penguatan UMKM