Home / Sulsel

Kamis, 25 September 2025 - 17:13 WIB

PEMKAB ENREKANG LUNCURKAN PROGRAM SERTIFIKAT TANAH GRATIS

Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang juga menunjukkan komitmen untuk mengatasi masalah utang dengan melunasi sebesar Rp82 miliar dari total kewajiban Rp517 miliar per Juli 2025. Bupati juga telah memberikan instruksi tegas untuk tidak menambah utang baru hingga periode kepemimpinan 2025-2030.

Baca Juga:  Hujan Mulai Guyur Wajo, Amran Mahmud Imbau Instansi Terkait Waspada dan Selalu Siaga

Wakil Bupati Enrekang A. Tenri Liwang menyebutkan bahwa pada tahun 2026, Pemda Enrekang diperkirakan akan menghadapi pemotongan dana transfer sebesar Rp134 miliar. Pada saat yang sama, Pemda juga harus membayar utang kepada pihak kedua dan ketiga. Dengan demikian, Pemda Enrekang harus bekerja keras untuk mengelola keuangan daerah dengan efektif dan efisien..(Sari)

Share :

Baca Juga

PINRANG

DPRD Pinrang Setujui Ranperda PJP APBD TA.2025

Sulsel

Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Budaya Refill dan Penanggulangan Sampah Plastik di SMPN 13 Parepare

Sulsel

Soal Kebijakan Pilah Sampah, Dewan Lingkungan: Ini Jadi Tanggung Jawab Bersama, Tak Ada yang Sulit

Sulsel

Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati, Appi: Masukan DPRD Jadi Catatan Penting

Sulsel

Lewat SiAKSES, Proper Sekretariat DPRD Makassar Ubah Layanan Keuangan Jadi Serba Real-Time

Sulsel

Wali Kota Munafri Sambut Peserta Rakernas BAMAGNAS ke-V di Makassar

Sulsel

FLS3N Nasional 2026: Enam Wakil Harumkan Makassar di Nasional, Pemkot Siapkan Beasiswa Prestasi

Sulsel

Kadis Kominfo Goes to School Sambangi Bonetambo, Anak Pulau Dibekali Kecakapan Digital