Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang juga menunjukkan komitmen untuk mengatasi masalah utang dengan melunasi sebesar Rp82 miliar dari total kewajiban Rp517 miliar per Juli 2025. Bupati juga telah memberikan instruksi tegas untuk tidak menambah utang baru hingga periode kepemimpinan 2025-2030.
Wakil Bupati Enrekang A. Tenri Liwang menyebutkan bahwa pada tahun 2026, Pemda Enrekang diperkirakan akan menghadapi pemotongan dana transfer sebesar Rp134 miliar. Pada saat yang sama, Pemda juga harus membayar utang kepada pihak kedua dan ketiga. Dengan demikian, Pemda Enrekang harus bekerja keras untuk mengelola keuangan daerah dengan efektif dan efisien..(Sari)
















