Home / Sulsel

Kamis, 25 September 2025 - 13:24 WIB

Wujud Inklusif, Pemkot Makassar Fasilitasi Pelatihan Difabel

Program ini juga diharapkan mendorong kemandirian ekonomi penyandang disabilitas, sekaligus menjadi bukti bahwa keterbatasan fisik bukan halangan untuk berkontribusi dalam pembangunan.

Pemerintah Kota Makassar menyatakan akan terus memperkuat kolaborasi dengan Pemkot dan berbagai pihak agar pelatihan serupa bisa menjangkau lebih banyak difabel.

“Dengan langkah ini, kota Makassar membuka diri sebagai kota yang ramah dan inklusif, memastikan semua warganya mendapat kesempatan setara untuk tumbuh dan berkembang,” tutupnya.

Pelatihan ini menjadi tindak lanjut dari program nasional pelayanan penempatan tenaga kerja inklusif, sekaligus implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012.

Regulasi tersebut mewajibkan pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta mempekerjakan penyandang disabilitas minimal 2 persen dari total formasi kerja, sementara BUMN/BUMD minimal 1 persen.

Baca Juga:  Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI

Kepala Disnaker Kota Makassar, Nielma Palamba, menegaskan bahwa pembukaan pelatihan disertai fasilitasi penempatan kerja adalah bentuk nyata penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas sebagai warga negara.

“Ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi wujud kesungguhan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas. Mereka memiliki hak mendapatkan pekerjaan yang layak sesuai amanat undang-undang,” ujar Nielma.

Nielma menyebut, program ini juga merupakan pengakuan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI terhadap kinerja Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan Kota Makassar yang dipercaya menjadi pelaksana pertama di tingkat kota.

Pelatihan berlangsung selama 10 hari, mulai 2–12 Oktober 2025, dengan fokus pada Administrasi Perkantoran dan Desain Grafis, dua bidang yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia industri. Seluruh pembiayaan pelatihan ditanggung oleh Baznas.

Baca Juga:  Andi Rosman Ingatkan Kepala OPD: Bekerja Efektif, Fokus untuk Masyarakat

Sebanyak 22 peserta difabel mengikuti pelatihan yang digelar di Balai Besar Pengembangan Koperasi dan Produktivitas Makassar.

“Mereka akan mendapatkan sertifikat kompetensi yang diakui industri setelah menyelesaikan pelatihan,” jelas Nielma.

Sebagai bentuk komitmen nyata, sembilan perusahaan menyatakan siap merekrut lulusan pelatihan antara lain sekuta 9 perusahaan.

“Kami sangat berterima kasih kepada dunia industri yang hadir dan siap menyerap tenaga kerja disabilitas. Semua lowongan telah disesuaikan dengan kompetensi yang dilatih,” tutup Nielma.

Hadir kesempatan ini, Direktur Bina penempatan tenaga kerja khusus Kemenker RI, (diwakili), Ketua Baznas Sulsel, Muh Khidri Alwi, Pimpinan LPK Budi Utomo, serta Perwakilan Baznas Makassar, Pimpinan perusahaan menampung tenaga kerja disabilitas.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

SOPPENG

Pemkab Soppeng Dukung Program PM – AAS Satu Juta Ha Secara Nasional

Sulsel

Momentum 65 Tahun IKWI: Menjaga Melodi Budaya Nusantara dan Merawat Solidaritas Insan Pers

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Sulsel

Satpol PP dan BPKPD Wajo Bergerak, Reklame Tak Patuh Pajak Jadi Sasaran

Makassar

Yayasan WINGS Peduli Edukasi KKM Siswi SMPN 32 Makassar

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas