Program ini juga diharapkan mendorong kemandirian ekonomi penyandang disabilitas, sekaligus menjadi bukti bahwa keterbatasan fisik bukan halangan untuk berkontribusi dalam pembangunan.
Pemerintah Kota Makassar menyatakan akan terus memperkuat kolaborasi dengan Pemkot dan berbagai pihak agar pelatihan serupa bisa menjangkau lebih banyak difabel.
“Dengan langkah ini, kota Makassar membuka diri sebagai kota yang ramah dan inklusif, memastikan semua warganya mendapat kesempatan setara untuk tumbuh dan berkembang,” tutupnya.
Pelatihan ini menjadi tindak lanjut dari program nasional pelayanan penempatan tenaga kerja inklusif, sekaligus implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012.
Regulasi tersebut mewajibkan pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta mempekerjakan penyandang disabilitas minimal 2 persen dari total formasi kerja, sementara BUMN/BUMD minimal 1 persen.
Kepala Disnaker Kota Makassar, Nielma Palamba, menegaskan bahwa pembukaan pelatihan disertai fasilitasi penempatan kerja adalah bentuk nyata penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas sebagai warga negara.
“Ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi wujud kesungguhan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas. Mereka memiliki hak mendapatkan pekerjaan yang layak sesuai amanat undang-undang,” ujar Nielma.
Nielma menyebut, program ini juga merupakan pengakuan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI terhadap kinerja Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan Kota Makassar yang dipercaya menjadi pelaksana pertama di tingkat kota.
Pelatihan berlangsung selama 10 hari, mulai 2–12 Oktober 2025, dengan fokus pada Administrasi Perkantoran dan Desain Grafis, dua bidang yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia industri. Seluruh pembiayaan pelatihan ditanggung oleh Baznas.
Sebanyak 22 peserta difabel mengikuti pelatihan yang digelar di Balai Besar Pengembangan Koperasi dan Produktivitas Makassar.
“Mereka akan mendapatkan sertifikat kompetensi yang diakui industri setelah menyelesaikan pelatihan,” jelas Nielma.
Sebagai bentuk komitmen nyata, sembilan perusahaan menyatakan siap merekrut lulusan pelatihan antara lain sekuta 9 perusahaan.
“Kami sangat berterima kasih kepada dunia industri yang hadir dan siap menyerap tenaga kerja disabilitas. Semua lowongan telah disesuaikan dengan kompetensi yang dilatih,” tutup Nielma.
Hadir kesempatan ini, Direktur Bina penempatan tenaga kerja khusus Kemenker RI, (diwakili), Ketua Baznas Sulsel, Muh Khidri Alwi, Pimpinan LPK Budi Utomo, serta Perwakilan Baznas Makassar, Pimpinan perusahaan menampung tenaga kerja disabilitas.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















