Home / Tak Berkategori

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:54 WIB

Ciptakan Ketertiban, Dishub Makassar Tindak Tegas Mobil Besar dan Truk di Ruas Jalan Padat

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melalui Bidang Terminal, Parkir, dan Audit Inspeksi (TPAI) melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan yang parkir di badan jalan pada beberapa titik ruas padat, seperti di Jalan Sudirman, Sunu, dan Teuku Umar, Rabu 08 Oktober 2025.

Penertiban dilakukan dengan cara memasang kunci roda (wheel clamp) pada kendaraan yang parkir sembarangan, terutama truk dan mobil besar yang menghambat kelancaran arus lalu lintas.

Baca Juga:  Danny Pomanto-Sandiaga Uno Jadi Saksi Nikah Anak Politisi Amir Uskara dan Andi Yusran Paris

Kasi Terminal dan Perparkiran Dishub Makassar, Evi Siregar, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan di Kota Makassar.

“Kami melakukan penindakan terhadap kendaraan yang parkir di badan jalan karena mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Ini menjadi perhatian khusus kami, terutama di titik-titik yang sering padat kendaraan,” ujar Evi Siregar di lokasi kegiatan.

Baca Juga:  Adnan Purichta Kukuhkan DPP dan Pengurus Orari Lokal Wajo Periode 2023-2026

Ia menegaskan bahwa penindakan tidak hanya dilakukan di tiga ruas jalan tersebut, tetapi juga akan diperluas ke wilayah lain yang kerap menjadi sumber kemacetan akibat parkir liar.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Solusi Krisis Air Bersih, Munafri Kerahkan Mobil Tangki ke Puluhan Titik dan Siapkan 18 SPAM Jangka Panjang

ENREKANG

Bank Sampah Massenrempulu Diresmikan, Ekonomi Hijau Bergerak

PINRANG

DPRD Pinrang Menyepakati Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026

Sulsel

Kunker Sekjen PU, Apri Artoto, Mengapresiasi Program MYP Pemprov Sulsel

SOPPENG

Raih Kinerja Terbaik, Pemkab Soppeng Sampaikan Selamat Kepada Mentan A Amran Sulaiman

SOPPENG

Ny Hj Suarni Suwardi Melantik Kader Sekaligus Membuka Sosialisasi KISAK

Kalimantan Utara

Zainal Paliwang Apresiasi Kiprah 80 Tahun Muslimat NU dalam Membangun Bangsa dari Akar Rumput

Sulsel

Hingga September 2026, Pemkot Makassar Kuasai PSU 221 Perumahan Senilai Rp6,93 Triliun