Selain itu, pihaknya juga mengusulkan agar Kementan dapat memberikan perhatian lebih terhadap peningkatan kapasitas petani melalui pelatihan operator alsintan, sehingga bantuan yang diterima benar-benar bisa dimanfaatkan secara maksimal di lapangan.
“Kami juga berharap Kabupaten Wajo dapat ditetapkan sebagai daerah **swasembada pangan dan mendapatkan alokasi bantuan alsintan secara berkelanjutan setiap tahun,” tambahnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2025, Kabupaten Wajo telah menerima bantuan 539 unit alat dan mesin pertanian dari Kementan. Bantuan tersebut terdiri dari 83 unit hand sprayer, 161 unit pompa air, 10 unit rice transplanter, 31 unit traktor crawler, 125 unit traktor roda dua, dan 129 unit traktor roda empat.
Pihak Kementan melalui Ditjen PSP menegaskan bahwa untuk mendapatkan bantuan alsintan, setiap daerah harus mengusulkan secara resmi melalui Dinas Pertanian setempat, atau melalui jalur khusus sesuai mekanisme yang berlaku.
Langkah DPRD Wajo ini diharapkan menjadi dorongan kuat bagi pemerintah daerah dan para petani untuk terus meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan sektor pertanian di Bumi Lamaddukelleng. (Humas DPRD Wajo)
















