MEDIASINERGI.CO WAJO — Pagi itu, udara di Desa Kalola, Kecamatan Maniangpajo, masih diselimuti embun ketika rombongan kecil dari Polsek Maniangpajo tiba. Dengan langkah mantap, Kapolsek Maniangpajo AKP Johari, SH, bersama Kanit Reskrim IPDA Muh Yunus, SH, dan Aipda Syamsuddin memulai patroli Jumat mereka—bukan patroli biasa, melainkan upaya meredam keresahan publik yang sempat bergulir di media sosial.
Beberapa hari sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan kabar adanya aktivitas sabung ayam di wilayah Kalola. Kabar itu cepat menyebar dan memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Tidak ingin isu tersebut berkembang liar, jajaran Polsek Maniangpajo segera bergerak turun ke lapangan pada Jumat, 17 Oktober 2025, pukul 08.45 Wita, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Sesampainya di lokasi yang dimaksud, tim langsung berkoordinasi dengan perangkat Desa Kalola serta berbincang dengan sejumlah warga sekitar. Hasil penelusuran mereka menunjukkan bahwa lokasi yang dimaksud bukan berada di wilayah hukum Kabupaten Wajo, melainkan sudah masuk ke wilayah Kabupaten Sidrap.
















