Home / Tak Berkategori

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:19 WIB

DPRD Wajo Tetapkan Renja 2026, Agenda Legislasi dan Pengawasan Diperkuat

“Rencana kerja ini menjadi panduan bagi DPRD untuk bekerja secara terarah, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tegas Andi Merly.

Politisi PAN itu juga menjelaskan, Renja 2026 sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, sehingga setiap program kerja dewan akan mendukung visi pembangunan Kabupaten Wajo.

Baca Juga:  Datangi DPRD Wajo, PPPM Minta Pasar Malam Dibuka Kembali

Renja 2026 memuat sejumlah agenda strategis yang akan dijalankan DPRD, di antaranya:
Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) sebagai instrumen legislasi, Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baik inisiatif DPRD maupun usulan pemerintah daerah, Reses tiga kali setahun untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung, Kunjungan kerja ke Daerah Pemilihan (Dapil) guna memantau kondisi lapangan, dan penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir)** DPRD sebagai masukan kepada pemerintah.

Baca Juga:  DPRD Wajo-Pemkab Sepakati KUA PPAS Tahun 2022

Banmus juga menekankan pentingnya evaluasi triwulanan terhadap pelaksanaan program kerja. Langkah ini ditempuh agar setiap kegiatan dapat dipantau dan disesuaikan dengan perkembangan di lapangan.(Humas DPRD Wajo)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Lepas Peserta Indomaret Fun Run 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat di Makassar

Makassar

Seusai Ashar, Musibah Menyapa H. Baharuddin di Depan Masjid Al-Abrar

PINRANG

TP PKK dan Dekranasda Pinrang Meriahkan HKG PKK dan HUT Dekranas

Sulsel

Guru PPPK PW Aspirasi ke DPRD Wajo Terkait Perubahan Status Dapodik dan Sertifikasi Terhenti

SOPPENG

Warga Lalabata Meninggal Dunia di Pasar Sentral Watansoppeng

Sulsel

Wali Kota Pekanbaru: Makassar Layak Jadi Contoh Pengelolaan Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Sulsel

Temui Munafri, Bupati Brebes Studi Tiru Program Unggulan Pemkot Makassar

Jakarta

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru