Home / Sulsel

Senin, 3 November 2025 - 19:27 WIB

Wali Kota Munafri: Pemerintah Hadir untuk Melindungi Hak Masyarakat

Langkah tersebut, kata Munafri, menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga agar proses penyelesaian berlangsung sesuai aturan hukum yang berlaku, tanpa menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

Munafri menegaskan, tidak punya kepentingan pribadi dalam persoalan ini. Ini tanah atas nama negara, jadi semua proses harus kita jalankan secara terbuka.

Langkah mediasi yang dipimpin langsung Wali Kota Makassar ini diharapkan dapat menjadi jalan tengah dalam penyelesaian sengketa aset daerah, sekaligus menjamin keberlanjutan aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan Pasar Pannampu.

Ia menambahkan, jika nantinya persoalan lahan tersebut memang harus diselesaikan melalui jalur hukum, maka Pemerintah Kota Makassar siap mengikuti proses tersebut.

Baca Juga:  Ngopi Bareng, BaraJP Sulsel, Lidik Pro dan Perhapmi Bahas Peta Politik di Sulawesi Selatan

“Kalau memang harus sampai di pengadilan, ya kita iyakan. Karena siapa lagi yang bisa kita percaya kalau bukan tiga lembaga itu,” imbuhnya.

“Jadi perlu keterlibatan pihak BPN, Kejaksaan, dan Kepolisian yang akan memberikan pandangan dan memastikan prosesnya benar,” kata Munafri.

Menurutnya, penyelesaian sengketa lahan ini tidak hanya menyangkut kepemilikan aset semata, tetapi juga menyentuh nasib para pedagang dan warga yang menggantungkan hidupnya di Pasar Pannampu.

“Ada orang-orang yang menggantungkan hidupnya di dalam pasar itu, ada yang sedang berjuang membiayai anak sekolahnya. Itu sebabnya, penyelesaiannya harus kita pikirkan baik-baik, agar tidak merugikan mereka,” tegas Appi.

Baca Juga:  Panwaslucam Butuh Pengawas 190 Ad HOC Pemilu Tingkat PPKD

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menegaskan bahwa Pemkot Makassar tidak ingin mengambil langkah sepihak sebelum seluruh pihak duduk bersama dan mendapatkan kejelasan hukum yang pasti.

“Saya tidak punya hak untuk putiskan ini. Karena itu, nanti kita atur waktu untuk duduk bersama dengan BPN, Kejaksaan, dan Kepolisian, agar keputusan yang diambil bisa disepakati semua pihak,” pungkasnya.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pimpinan Pusat Kukuhkan 519 Da’i Muda Muhammadiyah Sulsel

Islami

Pimpinan Pusat Kukuhkan 519 Da’i Muda Muhammadiyah Sulsel

Sulsel

Buka Raker KORMI 2026, Munafri: Jangan Seremonial, Harus Ada Program Nyata

PINRANG

Wabup Pinrang: Menunaikan Ibadah Haji Merupakan Anugerah Yang Tidak Dimiliki Oleh Semua Umat Muslim

Sulsel

Bupati Wajo Hadiri Harlah ke-92 GP Ansor, Tegaskan Sinergi Ulama dan Pemerintah

Sulsel

DPRD Makassar Tekankan Penguatan UMKM Lewat Program Dinas Koperasi

PWI

PWI dan TVRI Sulsel Kolaborasi Dukungan Publikasi Jelang Konferensi

Sulsel

Rakor Bersama Forkopimda, Munafri Matangkan Pengamanan May Day 2026