Home / Advertorial

Kamis, 6 November 2025 - 22:37 WIB

Kasrudi Tolak Keras Budi Arie Gabung di Partai Gerindra

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pasca Rapat Koordinasi Bulanan, Ketua DPC Gerindra Kota Makassar, Eric Horas menanggapi keinginan Budi Arie untuk bergabung dengan Partai Gerindra.

Eric menyampaikan bahwa pada prinsipnya Partai Gerindra terbuka untuk siapa saja yang ingin bergabung tetapi harus memenuhi beberapa persyaratan secara umum yang berlaku yakni Warga Negara Indonesia dan berusia 17 tahun.

Baca Juga:  Bersama Sekda dan Forkopimda, Bupati Hadiri Upacara Hari Pendidikan Nasional Kabupaten Wajo 2023

“Partai Gerindra terbuka untuk siapa saja yang terpenting memenuhi syarat umum serta memahami arah perjuangan Partai Gerindra,” ujar Eric Horas, Kamis 6 November 2025.

Eric menambahkan, jangan cuman Budi Arie merasa bahwa pernah berjuang untuk memenangkan Bapak Prabowo sebagai Presiden, harus langsung diterima, ada proses.

Baca Juga:  Bersama Warga Wajo, Bupati dan Wakil Bupati Wajo Resmikan RTH Taman Calaccu Sengkang

“Saya kira itu sudah hal yang wajib bagi kader Partai Gerindra untuk bertarung memenangkan Bapak Prabowo tetapi tidak cukup sampai disitu, harus wajib memahami dan menjalankan apa yang menjadi arah perjuangan Partai Gerindra,” jelas Wakil Ketua DPRD Makassar ini.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Wajo Ubah Pola Kerja ASN, WFH Mulai Berlaku Jumat Ini

Advertorial

Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, Gubernur Zainal Terima Penghargaan Kategori Penurunan Pengangguran

Advertorial

Wajo Perkuat SP4N-LAPOR, Bidik Kepercayaan Publik Lewat Respons Aduan yang Lebih Cepat

Advertorial

Dorong Transparansi, Pemkab Wajo Perkuat Peran PPID di Era Digital

Advertorial

Tinggalkan Tanda Tangan Basah, Pemkab Wajo Percepat Layanan Digital

Advertorial

Pemkab Wajo Perkuat Literasi Informasi, KIM Jadi Ujung Tombak di Desa

Advertorial

PT. Darussalam Wisata Gelar Sosialisasi Edukasi Haji & Umrah di Wajo, Target Jangkau 14 Kecamatan

Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Pangkep Serahkan Santunan Kematian Rp 126 Juta