Rahmat Lamada juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas pemberitaan dan menjalankan tugas sebagai jurnalis dengan profesional dan bertanggungjawab. “Kita harus siap menghadapi tantangan dan risiko dalam menjalankan tugas kita sebagai jurnalis, penyuluhan hukum ini adalah salah satu cara untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan kita,” tambahnya.
Dalam penyuluhan hukum juga membahas tentang hak-hak dan kewajiban jurnalis serta bagaimana menghadapi sengketa pers, peserta penyuluhan hukum berdiskusi dengan narasumber.
Semoga dengan adanya penyuluhan hukum ini dapat membantu jurnalis di Enrekang untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan serta menjalankan tugas dengan profesional dan bertanggung jawab penyuluhan hukum ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran jurnalis tentang pentingnya menjaga kode etik jurnalis dan menghindari sengketa pers. (Sari)
















