Home / Sulsel

Senin, 10 November 2025 - 14:31 WIB

PHI Warning Seleksi Terbuka JPT Pratama di Pemerintah Kabupaten Wajo

MEDIASINERGI.CO WAJO — Pelita Hukum Independen (PHI) Kabupaten Wajo Worning Panitia Seleksi (Pansel) Seleksi Terbuka Pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo Sulsel.

Ketua PHI Kabupaten Wajo, Sudirman, mengatakan persyarat yang dicantumkan Pansel dalam pengumuman seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan tegas Sudirman.
Saat menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Wajo.

Sudirman mengatakan bahwa salah satu syarat yang dicantumkan dalam pengumuman tersebut pada point No 7 adalah sedang atau pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama dan atau sedang pernah menduduki jabatan administratif (Eselon III a) dengan frekuensi menduduki jabatan setingkat paling sedikit 2 kali atau sedang pernah menduduki jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 4 (empat) tahun.

Baca Juga:  Permudah Masyarakat Bayar Rekening Air, PDAM Makassar Lakukan Penandatangan Kerjasama dengan BTN Syariah

“Persyaratan untuk mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dicantumkan dalam pengumuman pada point No 7 tidak diatur dalam PP No 17 tahun 2020 dan Permen PanRB No 15 tahun 2019,” tegas Sudirman
Senin 10 Nopembet 2025.

Sudirman menilai, syarat tersebut menghilangkan hak ASN yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan, sekaligus mengabaikan prinsip kompetitif dan transparansi dalam pengisian jabatan tinggi di pemerintahan.

Baca Juga:  Rakor Bersama TAPD Pemkot Makassar, Andi Arwin Azis Tekankan Optimalisasi Serapan Anggaran dan Gaji-TPP ASN

“ Ditegaskan Sudirman bahwa pengumuman ini adalah pembohongan publik karena persyaratan yang dipersyaratkan tidak sesuai dengan peraturan yang menjadi rujukan dalam surat pengumuman tersebut.” Harapnya

Untuk itu, Sudirman meminta DPRD Wajo untuk menghentikan proses seleksi yang sementara berjalan saat ini.

Abdul Kadir Anggota PHI, menyebut, persyaratan yang dipersyaratkan oleh Pansel menyimpang dari aturan.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Edukasi Sanitasi, Ciptakan Pelajar Peduli Lingkungan

Pendidikan

Tim UNIMERZ Bantu Penguatan Imunitas Sekolah di MIS Assunnah Darun Najiyah

Sulsel

Bupati Takalar Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Irigasi di Polsel

Sulsel

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel, Farid Rayendra Perkuat Pengawasan Pemda Makassar

Sulsel

Distaru Makassar Luncurkan Inovasi Railing Besi, Awasi Pelanggaran Tata Ruang Berbasis Digital

SOPPENG

Musim Kemarau, Sat Binmas Polres Soppeng Ingatkan Bahaya Kebakaran

SOPPENG

Pemkab Soppeng Dukung Program PM – AAS Satu Juta Ha Secara Nasional

Sulsel

Momentum 65 Tahun IKWI: Menjaga Melodi Budaya Nusantara dan Merawat Solidaritas Insan Pers