Home / Sulsel

Rabu, 12 November 2025 - 06:55 WIB

BNN Kabupaten Bone Teken MoU Dengan Rutan Watansoppeng

MEDIASINERGI CO SOPPENG — Kepala Rutan Kelas IIB Watansopeng M. Arfandy., A,Md., S.H., M.H melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bone H Risman Sani di Rutan Watansopeng, Selasa 11 November 2025 .

M Arfandy katakan nota kesepahaman yang diteken hari itu merupakan wujud nyata komitmen Rutan Watansoppeng dalam mendukung program nasional pencegahan dan penanggulangan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Hal ini sebagai upaya memperkuat sinergi dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Baca Juga:  Gadai Emas diduga kuat disunat oleh oknum Pegadaian Enrekang

Kerjasama mencakup berbagai aspek termasuk penyelenggaraan layanan rehabiltasi bagi tahanan, narapidana dan anak binaan yang terindikasi penyalahgunaan narkotika di Rutan Watansoppeng

Dikatakan, kesepakatan yang ditandatangani bertujuan meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan, pemberdayaan serta pendampingan program rehabilitasi berbasis pemasyarakatan. Kami sangat menyadari bahwa permasalahan narkoba merupakan tantangan serius diberbagai lapisan masyarakat termasuk di lingkungan pemasyarakatan. Dengan kerja sama ini juga dapat memperkuat upaya rehabilitasi dan pencegahan sejak dini serta menberikan kesempatan bagi warga binaan untuk pulih dan kembali berdaya di masyarakat, tambah M Arfandy.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi

Sulsel

Merajut Sinergi Shelter Warga dan Bhabinkamtibmas Satukan Langkah untuk Masyarakat