Home / Sulsel

Jumat, 21 November 2025 - 21:03 WIB

Bupati Dan Kajari Soppeng Teken MoU Terkait Penerapan Pidana Kerja Sosial

Bupati Soppeng katakan , penerapan pidana kerja sosial menjadi langkah penting dalam menghadirkan keadilan yang lebih humanis sekaligus memberikan efek edukatif bagi pelaku tindak pidana .Pemerintah Kabupaten Soppeng siap bersinergi dengan Kejaksaan Negeri dalam implementasinya dengan harapan dapat berjalan efektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku .

Baca Juga:  Penyerahan Rancangan RPJMD 2025-2029, Bupati: Komitmen Bangun Takalar Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Acara penandatanganan MoU dihadiri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum ,Kabag Hukum Setwilda Soppeng Musriadi SH MM serta Kasi Pidum Kejaksaan Negeri(Kejari) Soppeng Hasmia S.H M.H bersama Kasubsi Penuntutan Kejari Soppeng .(mar)

Share :

Baca Juga

PWI

Dua Timses Balon Ketua PWI Sulsel Ambil Formulir Pendaftaran

Sulsel

Pemkab Takalar – Kodim/1426 Perkuat Kolaborasi Media Melalui Pembinaan Informatika Teritorial

Sulsel

SPMB 2026 Makassar Tekan Ketimpangan, Sekolah Tak Lagi Menumpuk Pendaftar

Makassar

CEO Media Sinergi Rukman Nawawi Ucapkan Selamat Ulang Tahun Sekwan Andi Rahmat Mappatoba

Sulsel

Jamu Delegasi Rakernas II ASITA, Munafri – Aliyah Promosikan Kekuatan Wisata Makassar

Sulsel

Pemkab Takalar Tawarkan Sektor Pertanian dan Perikanan di Investor China

Sulsel

Wali Kota Munafri: IGS 2026 Jadi Pintu Masuk untuk Gaet Investor Internasional

Sulsel

Supratman Tegaskan Penguatan Akuntabilitas Jadi Pilar Kinerja DPRD Makassar