Home / Sulsel

Jumat, 21 November 2025 - 21:03 WIB

Bupati Dan Kajari Soppeng Teken MoU Terkait Penerapan Pidana Kerja Sosial

MEDIASINERGI.CO SOPPENG — Bupati Soppeng H Suwardi Haseng SE bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sutta D Sitohang S.H M.H menandatangani Memorandum of Understanding (MoU)/Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan di Baruga Asta Cita Gubernuran ,Jln Sungai Tangka Nomor 31 Makassar, Kamis 20 November 2025 .

Baca Juga:  Legislator Wajo Yunus Panaungi Gelar Reses Terakhir di Desa Simpursia

​Perjanjian Kerja Sama tersebut setelah sebelumnya Gubernur Sulawesi Sekatan Andi Sudirman Sulaiman melakukan hal yang sama dengan Kepala Kejaksaan (Kajati ) Sulsel Dr Didik Farkhan Alisyahdi S.H M.H dan selanjutnya diikui 24 Bupati/Walikota bersama Kajari masing masing .

Baca Juga:  Soppeng Mendapat Alokasi Rp277,2 Milyar Untuk PMBG

Hal tersebut sebagai tindak lanjut implementasi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang salah satu isinya memberikan opsi pidana kerja sosial sebagai bentuk sanksi alternatif .

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Perkuat Kolaborasi Penanganan Stunting dengan BKKBN Sulsel

Sulsel

Kota Makassar Masuk Daftar Best Place to Invest Majalah Fortune Indonesia

Sulsel

Bupati Takalar Turunkan Tim Gabungan untuk Bersihkan Pulau Sanrobengi

Sulsel

Ahad Ceria di Boulevard Makassar, LLI Sulsel Rajut Bahagia di Usia Senja

Sulsel

Wali Kota Munafri: Da’i Bukan Sekadar Penceramah, Tapi Penuntun dan Solusi bagi Umat

Sulsel

Makassar Jadi Tuan Rumah Pertemuan Akademisi Kelautan Dunia, Munafri Sambut Peserta Lewat Gala Dinner

Sulsel

Kunjungi Pulau Terluar Makassar, Munafri Perkuat Kepedulian untuk Warga Sangkarrang

Sulsel

Di Depan Ketum PPP, Munafri Harap Sinergi Terus Terjalin untuk Pembangunan Kota Makassar