MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar menggelar Rapat Koordinasi bersama pelaku usaha ekspedisi di Ruang Rapat Kepala Dinas, Jum’at 28 November 2025.
Pertemuan ini digelar untuk merumuskan solusi atas persoalan kemacetan dan aktivitas bongkar muat barang yang sering dikeluhkan masyarakat.
Rapat tersebut dihadiri sejumlah perwakilan perusahaan ekspedisi, di antaranya Putra Gemilang, Bintang Muda, dan Jabal Nur, serta pendamping hukum dan jajaran staf Dishub Makassar.
Agenda ini sekaligus menjadi rangkaian lanjutan setelah dua sesi sebelumnya minim kehadiran peserta.
Kepala Bidang (Kabid) Terminal, Perparkiran, Audit dan Inspeksi Dishub Kota Makassar, Irwan, SE, MM, menegaskan bahwa rakor ini bukan untuk mencari pihak yang harus disalahkan, melainkan menemukan titik tengah agar kegiatan distribusi tetap berjalan tanpa mengganggu lalu lintas kota.
“Pertama-tama saya ingin menyampaikan terima kasih atas hadirnya kita semua. Kita membicarakan persoalan-persoalan terkait ekspedisi yang banyak menjadi sorotan masyarakat, terutama masalah kemacetan dan persoalan bongkar muat,” ujarnya.
Irwan menyampaikan bahwa Dishub menerima banyak laporan warga terkait aktivitas bongkar muat yang berlangsung hampir sepanjang hari, sementara aturan sebenarnya membatasi aktivitas tersebut di dalam kota.
“Bukan kita undang untuk mencari siapa yang salah. Bukan itu tujuan kami, tetapi bagaimana kita mencarikan solusi agar keluhan masyarakat bisa kita atasi,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa sektor ekspedisi memiliki dampak ekonomi besar di Makassar karena menyerap banyak tenaga kerja.
“Satu perusahaan ekspedisi bisa mempekerjakan banyak orang. Mereka punya keluarga yang bergantung pada pekerjaan itu. Inilah yang harus kita pikirkan bersama agar solusi yang diambil tidak merugikan pihak mana pun,” jelasnya.
Dalam forum tersebut, para pelaku ekspedisi turut menyampaikan pandangan dan pengalaman mereka selama bertahun-tahun menghadapi berbagai regulasi dan dinamika tata ruang di Kota Makassar.
Salah satu perwakilan pelaku usaha mengungkapkan bahwa masalah penataan ekspedisi sebenarnya bukan persoalan baru dan telah berulang sejak lebih dari satu dekade lalu.
















