Home / Sulsel

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:55 WIB

Pemkot Makassar Siapkan Regulasi Baru Perumahan, Penyerahan PSU Wajib Lebih Awal

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong tertib pengelolaan kawasan permukiman melalui percepatan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang kepada pemerintah daerah.

Sebagaimana dibahas dalam audiensi antara Pemerintah Kota Makassar dan PT. Gowa Makassar Tourism Development, Tbk (PT GMTD) yang berlangsung di Kantor Balai Kota Makassar, Jumat 23 Januari 2026.

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, serta dihadiri Presiden Direktur PT. GMTD, Ali Said.

Ini secara khusus membahas progres dan mekanisme penyerahan PSU di kawasan Perumahan Kanimega yang mencakup Taman Khayangan, Nirwana, dan Menteng Garden, termasuk sejumlah lokasi pengembangan PT. GMTD lainnya di sepanjang Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate.

Baca Juga:  Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Malam Puncak Hadiah Panen SIMPEDES BRI Takalar Periode II Tahun 2024

Sebagai bagian dari komitmen bersama untuk memastikan kepastian hukum aset, peningkatan kualitas layanan infrastruktur dasar, serta keberlanjutan pengelolaan fasilitas publik bagi masyarakat Kota Makassar.

Presiden Direktur PT. Gowa Makassar Tourism Development Tbk (PT GMTD), Ali Said, mengatakan bahwa audiensi bersama Wali Kota Makassar membahas sejumlah hal penting terkait aset perusahaan serta proses penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di kawasan pengembangan GMTD.

“Kami bertemu dengan Pak Wali Kota untuk membicarakan beberapa hal yang berkaitan dengan aset serta penyerahan PSU di GMTD,” ujarnya.

Baca Juga:  Rakor Pemkot Makassar Dorong Percepatan Operasi IPAL Losari

Ia menegaskan, proses tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama antara perusahaan swasta dan Pemerintah Kota Makassar dalam membangun sinergi dan saling mendukung.

Khususnya dalam memastikan pengelolaan kawasan yang tertib, berkelanjutan, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

“Dalam pertemuan tersebut, kami juga melaporkan kondisi fasilitas umum dan fasilitas sosial, serta perkembangan terkini kawasan GMTD,” jelas Ali Said.

Pada kesempatan ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa proses penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari PT. Gowa Makassar Tourism Development Tbk (PT GMTD) kepada Pemerintah Kota Makassar, telah mulai berjalan dan akan terus dipercepat.

Share :

Baca Juga

Sulsel

PD Terminal Makassar Hadirkan Wajah Baru Terminal, Lebih Estetika, Tertib, dan Produktif

Sulsel

Stop Pungutan, Munafri Ancam Copot Kepsek yang Nekat Gelar Perpisahan Berbayar

Sulsel

Bupati Andi Rosman bertemu dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Kantor Kementerian Pertanian Jakarta

ENREKANG

PWI Pusat Jalin Sinergi dengan Pemkab Enrekang

Sulsel

Walikota Parepare “Curhat” ke PWI Sulsel

Sulsel

Bupati Wajo Hadiri Rakornas Kementan, Siap Antisipasi Kekeringan Ekstrem 2026

ENREKANG

Wabup Enrekang Siap Dikritik Terkait Pelayanan Publik

Makassar

Wali Kota Munafri Tunjuk Andi Syahrum Makkuradde sebagai Plt Dirut PDAM Makassar