Home / Sulsel

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:55 WIB

Pemkot Makassar Siapkan Regulasi Baru Perumahan, Penyerahan PSU Wajib Lebih Awal

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong tertib pengelolaan kawasan permukiman melalui percepatan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang kepada pemerintah daerah.

Sebagaimana dibahas dalam audiensi antara Pemerintah Kota Makassar dan PT. Gowa Makassar Tourism Development, Tbk (PT GMTD) yang berlangsung di Kantor Balai Kota Makassar, Jumat 23 Januari 2026.

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, serta dihadiri Presiden Direktur PT. GMTD, Ali Said.

Ini secara khusus membahas progres dan mekanisme penyerahan PSU di kawasan Perumahan Kanimega yang mencakup Taman Khayangan, Nirwana, dan Menteng Garden, termasuk sejumlah lokasi pengembangan PT. GMTD lainnya di sepanjang Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate.

Baca Juga:  KPP Pratama Watampone-BPKPD Wajo Gelar Sosialisasi Aturan PMK No. 59 Tahun 2022

Sebagai bagian dari komitmen bersama untuk memastikan kepastian hukum aset, peningkatan kualitas layanan infrastruktur dasar, serta keberlanjutan pengelolaan fasilitas publik bagi masyarakat Kota Makassar.

Presiden Direktur PT. Gowa Makassar Tourism Development Tbk (PT GMTD), Ali Said, mengatakan bahwa audiensi bersama Wali Kota Makassar membahas sejumlah hal penting terkait aset perusahaan serta proses penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di kawasan pengembangan GMTD.

“Kami bertemu dengan Pak Wali Kota untuk membicarakan beberapa hal yang berkaitan dengan aset serta penyerahan PSU di GMTD,” ujarnya.

Baca Juga:  Peringati Tahun Baru Islam, Adnan Harap Program Pemkab Gowa Terealisasi dengan Baik

Ia menegaskan, proses tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama antara perusahaan swasta dan Pemerintah Kota Makassar dalam membangun sinergi dan saling mendukung.

Khususnya dalam memastikan pengelolaan kawasan yang tertib, berkelanjutan, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

“Dalam pertemuan tersebut, kami juga melaporkan kondisi fasilitas umum dan fasilitas sosial, serta perkembangan terkini kawasan GMTD,” jelas Ali Said.

Pada kesempatan ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa proses penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari PT. Gowa Makassar Tourism Development Tbk (PT GMTD) kepada Pemerintah Kota Makassar, telah mulai berjalan dan akan terus dipercepat.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Tancap Gas! Ketua Harian IKA Smansa Parepare Gebrak Kepengurusan Baru Lewat Pengajian dan Bukber Muharram

Sulsel

Pemkot Makassar dan Pengadilan Agama Siapkan Perwalian Resmi bagi Anak Panti Asuhan

Sulsel

Selle Ks Dalle bersama Dandim Soppeng Tinjau Pembangunan Jembatan di Lilirilau

Sulsel

Delegasi 28 Negara di Laut Makassar, Munafri Promosikan Pesona Makassar ke Dunia

Sulsel

Bupati Takalar Terima Penghargaan Bergengsi dalam Ajang Cita Loka Fest 2026

Sulsel

DPRD Makassar Dukung Penuh IGS 2026, Dinilai Buka Peluang Investasi dan Dongkrak Ekonomi

Sulsel

Wali Kota Munafri Promosikan Stadion Untia ke 28 Negara, Bidik Investasi Sport Tourism

Sulsel

Wali Kota Munafri Promosikan Potensi Investasi Makassar kepada 28 Negara Delegasi IGS 2026