Home / Sulsel

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:55 WIB

Berdiri 48 Tahun, Lapak PKL di Jalan Lamuru Akhirnya Ditertibkan

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar gencar menunjukkan keseriusannya dalam menata ruang publik agar kembali berfungsi sebagaimana mestinya.

Penertiban bangunan dan lapak liar yang berdiri di atas trotoar maupun saluran drainase gencar dilakukan di berbagai ruas jalan, terutama pada titik-titik yang selama ini memicu kemacetan dan mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Langkah penataan ini kembali dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Bontoala, dengan menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan kambing di sepanjang Jalan Lamuru, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Bontoala, Jumat 30 Januari 2026.

Penertiban dilakukan secara lewat edukatif, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pedagang.

Baca Juga:  Polres Wajo Rapat Koodinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Pengamanan Idul Fitri 2025

Tercatat, sebanyak tujuh bangunan lapak semi permanen yang telah beroperasi selama puluhan tahun, bahkan mencapai lebih dari 48 tahun, berdiri di atas trotoar dan jalur drainase di kawasan tersebut.

Camat Bontoala, Andi Akhmad Muhajir Arif, menjelaskan bahwa total terdapat tujuh lapak PKL yang ditertibkan.

Lapak-lapak tersebut tersebar di dua ruas jalan, yakni Jalan Lamuru dan Jalan Sembilan, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Bontoala.

“Jumlah keseluruhan ada tujuh lapak yang berjualan kambing, berada di Jalan Lamuru dan Jalan Sembilan,” jelas Andi Akhmad Muhajir Arif.

Baca Juga:  Danny Pomanto Minta PLN Punya Tanggung Jawab Sosial di Tengah Pemadaman dan Bahaya Kebakaran

Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar melalui pemerintah kecamatan dalam mengembalikan fungsi trotoar dan drainase sebagaimana mestinya.

Sekaligus menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman tanpa mengabaikan keberlangsungan ekonomi masyarakat.

Dia menuturkan, berdasarkan keterangan warga sekitar, aktivitas berjualan kambing di lokasi tersebut telah ada sejak puluhan tahun lalu.

“Kurang lebih sudah 48 tahun. Menurut warga sekitar, para pedagang mulai berjualan di lokasi tersebut sejak tahun 1978,” ungkapnya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pemkab dan KONI Wajo Luncurkan Maskot Porprov 2026, Tegaskan Kesiapan Jadi Tuan Rumah

Sulsel

Wali Kota Munafri Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Kota Ramah Anak di Hari Anak Nasional 2026

Sulsel

Ketika Senyum Anak-Anak Mekar di Serambi Masjid

Sulsel

Rezeki Nur Bersama Dinas DP3A Kota Makassar Perkuat Pengawasan Angkatan VIII TA 2026

Sulsel

Gelar Pengawasan Angkatan VIII, Odhika Cakra Ajak Masyarakat Berikan Saran dan Kritik Membangun

Sulsel

Munafri Ikut Lari 10K dan Apresiasi Konsistensi Gelaran Makassar SMAnSA Run 2026

Sulsel

Munafri Ingin RT/RW Jadi Pusat Pemberdayaan Warga Lewat Pengelolaan Sampah

Sulsel

Jejak Dakwah dari Tanah Sudan Menyapa Jamaah Masjid Besar Al-Abrar