MEDIASINERGI.CO
WAJO – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo, Drs. H. Alamsyah, M.Si, mengungkapkan bahwa pencairan kekurangan tunjangan sertifikasi berupa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi guru bersertifikat mulai direalisasikan pada tahun 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan H. Alamsyah saat ditemui di sela kegiatan Konferensi Kerja Kabupaten yang berlangsung di Gedung PGRI Wajo, Selasa (3/2/2026).
Ia menjelaskan, pencairan ini menjadi yang pertama kali dilakukan pada bulan kedua di awal tahun, sekaligus menunjukkan langkah progresif Pemerintah Kabupaten Wajo dalam meningkatkan perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.
















