MEDIASINERGI.CO
SOPPENG – Rancangan Undang Undang (RUU) pemerintahan daerah harus mampu memperkuat otonomi daerah (Otoda), memberikan ruang inovasi bagi pemerintah daerah serta memastikan adanya kewenangan yang proporsional agar daerah dapat memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.
Penyusunan RUU pemerintahan daerah harus berangkat dari kondisi riil di lapangan, ungkap Wakil Bupati Soppeng Ir. Selle Ks Dalle ketika tampil sebagai pembicara di hadapan peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) Tahun 2026 di Planet Holiday Hotel dan Rasidence Batam Kepulauan Riau, Senin 09 Februari 2026.
Rakernas mengusung tema”urun rembuk RUU pemerintahan daerah” menjadi forum strategis bagi pemangku kepentingan pusat dan daerah untuk membahas arah kebijakan nasional terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan. Regulasi yang baik adalah regulasi yang mampu menjawab kebutuhan daerah sekaligus selaras dengan kepentingan nasional, tambah Selle Ks Dalle.
















