Dikatakan, otonomi daerah tidak boleh dimaknai sebagai pelemahan peran pemerintah pusat, tetapi harus dibangun melalui sinergi dan kolaborasi yang solid antara pusat dan daerah. Dengan demikian tata kelola pemerintahan dapat berjalan secara efektif, efisien dan berkeadilan. Sinergi pusat dan daerah merupakan kunci utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif dan berkeadilan. Masukan dari daerah sangat diperlukan agar RUU Pemerintahan daerah yang dihasilkan nantinya bersifat implementatif, tidak tumpang tindih dengan regulasi lain serta tidak memberatkan daerah dalam pelaksanaannya.
Kehadiran Wakil Bupati Soppeng sebagai pembicara di tingkat nasional, menunjukkan komitmen pemerintah Kabupaten Soppeng dalam berperan aktif pada pembahasan kebijakan strategis nasional yang berkaitan dengan penguatan tata kelola pemerintahan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sejumlah nara sumber tampil di Rakernas ADEKSI Tahun 2026 diantaranya Rektor IPDN Jakarta Dr. Halilul Khairi, M.Si Bupati Morowali Utara selaku Wakil Ketua Umum APKASI Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS serta Ketua DPRD Kota Salatiga Jawa tengah Dance Ishak Palit selaku Ketua Umum ADEKSI. (mar)
















