Home / Sulsel

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:19 WIB

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Liar di Panakkukang

Sebagai Lurah di Panaikang, Muthmainnah menuturkan saat proses pembongkaran dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang di dalam lapak tersebut, di antaranya alat kontrasepsi, alas duduk, botol-botol bekas lem, serta penerangan sederhana berupa lilin.

Temuan botol lem tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan zat adiktif oleh oknum tertentu yang kerap memanfaatkan lokasi tersebut pada malam hari.

“Kami temukan ada lem isap, dengan botol-botol, serta kondom, dan alas duduk,” terangnya.

Menurut Muthmainnah, keberadaan lapak itu telah berdiri cukup lama, bahkan diperkirakan mencapai kurang lebih 30 tahun.

Namun, dalam beberapa waktu terakhir, aktivitas di sekitar lokasi dinilai semakin meresahkan masyarakat sekitar, terutama karena berada di kawasan pemakaman dan dekat permukiman warga.

Baca Juga:  Pujian Menhan Prabowo Terhadap Sejumlah Program Prioritas Gubernur Andi Sudirman

Ia menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya penegakan aturan sekaligus tindak lanjut dari imbauan yang sebelumnya telah diberikan kepada warga yang memanfaatkan fasilitas umum, termasuk trotoar dan drainase, untuk berjualan atau mendirikan bangunan liar.

“Kami sudah melakukan imbauan secara lisan. Penertiban ini juga bagian dari kerja-kerja kelurahan dalam menata wilayah agar tetap tertib dan tidak disalahgunakan,”
jelasnya.

Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menghadirkan ruang kota yang tertata, aman, dan inklusif, di mana seluruh warga memiliki hak yang sama untuk beraktivitas tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.

Dengan langkah ini, kawasan sekitar Pekuburan Panaikan diharapkan dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya, lebih tertib, bersih, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang bermukim maupun melintas di Jalan Urip Sumoharjo.

Baca Juga:  Arisan PKK Soppeng Jadi Wadah Edukasi Pencegahan Perdagangan Orang

Ia menegaskan, proses pembongkaran lapak waria pun dilaksanakan secara bersama-sama dengan melibatkan unsur kecamatan, kelurahan, Satpol PP, RT/RW, serta tokoh pemuda setempat.

“Dengan dibongkarnya lapak tersebut, kami berharap kawasan Pemakaman Panaikang dapat kembali tertata, bersih, dan tidak lagi dimanfaatkan untuk aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun kenyamanan warga sekitar,” harapnya.

Penertiban ini ditegaskan bukan sebagai bentuk diskriminasi terhadap kelompok tertentu, melainkan murni penegakan peraturan daerah tentang ketertiban umum dan pemanfaatan fasilitas publik.

Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menata kota secara berkeadilan, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta dialog dalam setiap prosesnya.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Digelar tiga hari, Wali Kota Munafri Resmi Buka Makassar Cooperative Expo 2026

SOPPENG

Bupati Soppeng Minta Kecamatan dan Desa Siapkan Data Inventarisasi TORA

Sulsel

Rapat Paripurna DPRD Wajo Setujui Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan PPAS APBD 2026

Sulsel

Kinerja Lurah Dievaluasi, Munafri: Saya Mau Pastikan Mereka Benar-benar Bekerja

Sulsel

Layanan Publik Digital Antar Wali Kota Appi Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Award 2026

Sulsel

Munafri Paparkan Inovasi MCH di Kompas TV, Dorong Anak Muda Makassar Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Sulsel

Polres Wajo Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Perkuat Keteladanan dan Pengabdian

Sulsel

Live di Kompas TV Jakarta, Munafri Bicara Lontara Plus: 358 Aplikasi Disatukan dalam Satu Super App