Home / Sulsel

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:03 WIB

Laporkan SPT Lebih Awal, Wali Kota Munafri Ajak ASN dan Warga Ikut Taat Pajak

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar, atas dukungan yang diberikan dalam memperkuat perpajakan.

Hal tersebut dibahas dalam pertemuan antara Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang didampingi Ketua TP PKK Makassar, Melinda Aksa, saat menerima kunjungan Kantor Pajak Pratama Makassar Barat dalam rangka Pekan Panutan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, di Kantor Balai Kota Makassar, Rabu 4 Maret 2026.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Imanul Hakim, menyampaikan bahwa kerja sama antara DJP dan Pemerintah Kota Makassar selama ini telah berjalan dengan baik.

“Kami lakukan perjanjian kerja sama antara DJP dan Pak Wali Kota Makassar, termasuk dalam hal pertukaran data, telah berlangsung lancar,” jelasnya.

Baca Juga:  Blusukan di Kantor Bupati, Mohammad Firdaus (Dg Manye) Tegaskan Kedisiplinan dan Kebersihan

Selain membahas rencana pilot project inovasi di Makassar, pertemuan ini fokus pelaksanaan Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan.

Dalam kesempatan tersebut, Imanul menyampaikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri dihimbau oleh Kementerian PAN-RB untuk melaporkan SPT Tahunan lebih awal.

Menurutnya, sebagai tokoh masyarakat sekaligus pimpinan daerah, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menjadi panutan dalam pelaporan SPT Tahunan.

“Alhamdulillah, Pak Wali Kota (Munafri), sudah melaporkan SPT dan juga telah mengimbau kepada seluruh ASN dan masyarakat Kota Makassar untuk melaporkan SPT lebih awal,” ungkapnya.

Diketahui, pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret, sedangkan untuk wajib pajak badan adalah 30 April.

Baca Juga:  Pameran Terbesar Asia Tenggara, Andi Bataralifu Harap Produk Khas Wajo Gaet Investor di INACRAFT 2024

Pertemuan ini, bagian dari menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, sehingga Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat sinergi dengan otoritas perpajakan guna mendorong kepatuhan pajak masyarakat.

Tidak hanya sebatas imbauan, kolaborasi ini juga diarahkan pada lahirnya inovasi baru di bidang pelayanan perpajakan.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan sistem layanan pajak yang lebih terintegrasi, modern, dan responsif terhadap kebutuhan wajib pajak.

Imanul juga menjelaskan bahwa saat ini, DJP telah menggunakan sistem digital bernama Cortex untuk memudahkan wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Dirjen Keuda Kemendagri Dukung Program Prioritas Makassar, APBD Harus Berdampak Untuk Publik

SOPPENG

Polres Soppeng Matangkan Persiapan Mengikuti Lomba Pocil Tingkat Polda Sulsel

Sulsel

Rumah Koran di Desa Sejahtera Astra Kanreapia Menjadi Sentra Sayuran di Sulawesi Selatan

Sulsel

Munafri: APBD Bukan Sekadar Angka, Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat

Sulsel

Peringati Hari Anak Nasional 2026, DPD PERADI Profesional Sulsel Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak

Makassar

Kejurnas Malang Championship VI, IPSI Makassar Fokus Rebut Gelar Juara

SOPPENG

Pertama di Sulsel, Kejari Soppeng Teken PKS dengan BHP Makassar

Sulsel

Optimistis Raih Hasil Terbaik, Sekda Makassar: Koperasi Merah Putih Jadi Indikator Utama Penilaian Lomba Kelurahan