Kasus ini berakar dari proyek pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) Sulsel tahun anggaran 2024. Program yang semestinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani justru diduga berubah menjadi bancakan.
Penyidik menemukan dua modus utama dalam perkara ini:
Mark-up harga bibit nanas secara tidak wajar. Pengadaan fiktif, di mana laporan administrasi menyebut barang tersedia, namun bibit tersebut diduga tidak pernah sampai ke tangan kelompok tani.
Pemeriksaan Maraton hingga Pencekalan Bahtiar Baharuddin diketahui pernah menjalani pemeriksaan maraton selama sekira 10 jam pada Desember 2025 terkait kasus ini. Bahkan, Kejati Sulsel telah lebih dulu melakukan pencekalan ke luar negeri terhadap sejumlah pihak, termasuk Bahtiar, guna mencegah potensi pelarian. Dalam proses penyidikan, tim jaksa telah menyita ratusan dokumen kontrak serta memeriksa lebih dari 80 saksi, mulai dari pejabat birokrasi, anggota legislatif hingga pihak swasta.
Profil Bahtiar Baharuddin
Bahtiar Baharuddin pernah menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan sejak 5 September 2023 – Mei 2024, menggantikan Andi Sudirman Sulaiman. Sekira 18 bulan setelah meninggalkan kursi orang nomor satu di Sulsel itu, Bahtiar kini justru terseret dalam pusaran dugaan korupsi proyek bibit nanas bernilai puluhan miliar rupiah.
Terancam Pasal Berlapis
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta ketentuan dalam KUHP. Kejati Sulsel menegaskan penyidikan tidak akan berhenti pada lima tersangka ini saja. “Ini bentuk komitmen kami. Tidak ada tempat bagi koruptor di Sulawesi Selatan, siapapun dia,” tegas Didik Farkhan. (R/Ddy)
















