Home / Hukum & Kriminal / Sulsel

Senin, 9 Maret 2026 - 17:28 WIB

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Kasus ini berakar dari proyek pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) Sulsel tahun anggaran 2024. Program yang semestinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani justru diduga berubah menjadi bancakan.

Penyidik menemukan dua modus utama dalam perkara ini:
Mark-up harga bibit nanas secara tidak wajar. Pengadaan fiktif, di mana laporan administrasi menyebut barang tersedia, namun bibit tersebut diduga tidak pernah sampai ke tangan kelompok tani.

Pemeriksaan Maraton hingga Pencekalan Bahtiar Baharuddin diketahui pernah menjalani pemeriksaan maraton selama sekira 10 jam pada Desember 2025 terkait kasus ini. Bahkan, Kejati Sulsel telah lebih dulu melakukan pencekalan ke luar negeri terhadap sejumlah pihak, termasuk Bahtiar, guna mencegah potensi pelarian. Dalam proses penyidikan, tim jaksa telah menyita ratusan dokumen kontrak serta memeriksa lebih dari 80 saksi, mulai dari pejabat birokrasi, anggota legislatif hingga pihak swasta.

Baca Juga:  1 MILIYAR DISALURKAN BAZNAS MAKASSAR

Profil Bahtiar Baharuddin
Bahtiar Baharuddin pernah menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan sejak 5 September 2023 – Mei 2024, menggantikan Andi Sudirman Sulaiman. Sekira 18 bulan setelah meninggalkan kursi orang nomor satu di Sulsel itu, Bahtiar kini justru terseret dalam pusaran dugaan korupsi proyek bibit nanas bernilai puluhan miliar rupiah.

Baca Juga:  Selain Listrik Gratis, Warga Dhuafa Ini Dapat Bantuan Modal Usaha dari At-taubah Channel

Terancam Pasal Berlapis
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta ketentuan dalam KUHP. Kejati Sulsel menegaskan penyidikan tidak akan berhenti pada lima tersangka ini saja. “Ini bentuk komitmen kami. Tidak ada tempat bagi koruptor di Sulawesi Selatan, siapapun dia,” tegas Didik Farkhan. (R/Ddy)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Lepas Peserta Indomaret Fun Run 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat di Makassar

Makassar

Seusai Ashar, Musibah Menyapa H. Baharuddin di Depan Masjid Al-Abrar

PINRANG

TP PKK dan Dekranasda Pinrang Meriahkan HKG PKK dan HUT Dekranas

Sulsel

Guru PPPK PW Aspirasi ke DPRD Wajo Terkait Perubahan Status Dapodik dan Sertifikasi Terhenti

SOPPENG

Warga Lalabata Meninggal Dunia di Pasar Sentral Watansoppeng

Sulsel

Wali Kota Pekanbaru: Makassar Layak Jadi Contoh Pengelolaan Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Sulsel

Temui Munafri, Bupati Brebes Studi Tiru Program Unggulan Pemkot Makassar

Sulsel

Munafri: Penataan PKL Disertai Relokasi, Permodalan, dan Pendampingan Usaha Lewat KUR