MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Wali Kota Makassar bersama Bupati Gowa dan Bupati Maros, resmi menandatangani perjanjian kerja sama penyelenggaraan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) bersama Gubernur Sulawesi Selatan.
Penandatangan kolaborasi lintas daerah tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu 4 April 2026.
Kolaborasi tersebut ini menjadi langkah konkret lintas daerah dalam mendukung implementasi PSEL di Makassar, sebagai bagian dari program nasional pengelolaan sampah berbasis energi (waste to energy). Sekaligus menjawab tantangan timbulan sampah di tiga kawasan Mamminasata
Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurifq, dalam arahannya menjelaskan proyek nasional ini merupakan bagian dari proses panjang yang telah dirancang pemerintah pusat untuk mengatasi persoalan sampah secara sistemik di Indonesia.
Ia menegaskan, pengembangan PSEL merupakan langkah penting dalam menjawab persoalan timbulan sampah yang terus meningkat diperkotaan dan mencapai timbulan 1000 ton perhari.
“Ini suatu langkah panjang yang telah dilakukan, pelaksanaan kegiatan ini diharapkan mampu memotong generasi dari pengelolaan sampah sekarang ini,” ujarnya.
Sementera itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan kolaborasi dengan pendekatan aglomerasi bersama dua kabupaten tetangga dirancang untuk memastikan persoalan sampah tidak diselesaikan secara parsial, melainkan melalui kerja sama antar wilayah.
“Perjanjian kerjasama ini dibangun sistem algomerasi dengan daerah sekitar (Maros dan Gowa),” jelasnya.
Munafri mengungkapkan, timbunan sampah di Kota Makassar saat ini mencapai sekitar 800 ton per hari, dan dinilai masih dapat dioptimalkan. Namun demikian, kapasitas pengangkutan yang dimiliki Pemerintah Kota Makassar baru berada di kisaran 67 persen, sehingga perlu dilakukan peningkatan untuk memaksimalkan layanan pengangkutan sampah.
Ia menambahkan, dengan tambahan pasokan dari Kabupaten Gowa sekitar 150 ton per hari, dan Kabupaten Maros sekitar 50 ton per hari, fasilitas PSEL diproyeksikan mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari, dan menghasilkan energi listrik sebesar 20 hingga 25 MegaWatt, tergantung kualitas sampah yang masuk.
“Di Makassar hari ini sampah yang tercatat kurang lebih 800 ton per hari. Ini sebenarnya masih cukup untuk kita maksimalkan. Karena kapasitas angkut yang dimiliki Pemerintah Kota Makassar itu cuma di angka 67 persen. Sehingga memang harus dimaksimalkan untuk menambah kemampuan untuk daya angkut ini,” ujarnya.
















