Wali kota yang akrab disapa Appi ini juga memastikan, teknologi PSEL yang digunakan merupakan teknologi modern yang telah teruji dan tidak akan menimbulkan dampak seperti yang dikhawatirkan.
Ia menepis kekhawatiran warga bahwa kawasan TPA akan berubah menjadi kawasan industri yang mencemari lingkungan.
Appi menjelaskan, fasilitas PSEL justru hadir untuk mengolah sampah agar tidak menggunung dengan pengolahan yang telah memenuhi standar keamanan.
“Jadi pembangkit listrik ini modern, yang sudah teruji, yang tidak mungkin pemerintah membangun kalau tidak proven (terbukti),” tegasnya.
Ia menyampaikan, Pemerintah Kota Makassar saat ini telah menyiapkan lahan 10 hektardi kawasan TPA Tamangapa untuk dipola memenuhi kebutuhan 7 hektare sebagai lokasi pembangunan fasilitas PSEL. Lokasi ini dipilih karena memiliki potensi bahan baku tambahan dari timbunan sampah lama yang masih bisa dimanfaatkan
“Karena 20 sampai 25 persen sampah yang ada di TPA masih bisa dipakai sebagai bahan baku,” jelasnya.
Lebih jauh, Appi menekankan PSEL merupakan bagian dari solusi hilir yang terintegrasi dengan pembenahan sistem pengelolaan sampah Kota, termasuk peralihan dari open dumping menuju sanitary landfill serta penguatan pengelolaan dari hulu.
Appi menjelaskan dirinya bersama jajaran dinas terkait saat ini juga tengah melakukan pembenahan menyeluruh sistem persampahan di Kota Makassar, termasuk percepatan transisi dari metode open dumping menuju sanitary landfill. Implementasinya diperkuat melalui pemilihan sampah berbasis RT/RW, penguatan bank sampah, optimalisasi TPS3R, pengolahan sampah organik melalui maggot dan kompos hingga pemanfaatan teknologi RDF (Refuse Derived Fuel).
“Hari ini kita sudah memetakan semua blok-blok yang harus dilakukan cover soil setiap hari untuk memastikan bahwa tidak ada lagi open dumping yang bisa memberikan tingkat pencemaran yang tinggi di kota ini,” tutupnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















