Home / Sulsel

Sabtu, 4 April 2026 - 16:22 WIB

Resmi Teken Kerja Sama Pengolahan Sampah, Munafri Pastikan PSEL Aman bagi Warga

Wali kota yang akrab disapa Appi ini juga memastikan, teknologi PSEL yang digunakan merupakan teknologi modern yang telah teruji dan tidak akan menimbulkan dampak seperti yang dikhawatirkan.

Ia menepis kekhawatiran warga bahwa kawasan TPA akan berubah menjadi kawasan industri yang mencemari lingkungan.

Appi menjelaskan, fasilitas PSEL justru hadir untuk mengolah sampah agar tidak menggunung dengan pengolahan yang telah memenuhi standar keamanan.

“Jadi pembangkit listrik ini modern, yang sudah teruji, yang tidak mungkin pemerintah membangun kalau tidak proven (terbukti),” tegasnya.

Ia menyampaikan, Pemerintah Kota Makassar saat ini telah menyiapkan lahan 10 hektardi kawasan TPA Tamangapa untuk dipola memenuhi kebutuhan 7 hektare sebagai lokasi pembangunan fasilitas PSEL. Lokasi ini dipilih karena memiliki potensi bahan baku tambahan dari timbunan sampah lama yang masih bisa dimanfaatkan

Baca Juga:  Makassar Raih Peringkat 3 Nasional Kota Terbaik Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

“Karena 20 sampai 25 persen sampah yang ada di TPA masih bisa dipakai sebagai bahan baku,” jelasnya.

Lebih jauh, Appi menekankan PSEL merupakan bagian dari solusi hilir yang terintegrasi dengan pembenahan sistem pengelolaan sampah Kota, termasuk peralihan dari open dumping menuju sanitary landfill serta penguatan pengelolaan dari hulu.

Appi menjelaskan dirinya bersama jajaran dinas terkait saat ini juga tengah melakukan pembenahan menyeluruh sistem persampahan di Kota Makassar, termasuk percepatan transisi dari metode open dumping menuju sanitary landfill. Implementasinya diperkuat melalui pemilihan sampah berbasis RT/RW, penguatan bank sampah, optimalisasi TPS3R, pengolahan sampah organik melalui maggot dan kompos hingga pemanfaatan teknologi RDF (Refuse Derived Fuel).

Baca Juga:  Pemkab - DPRD Takalar Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025

“Hari ini kita sudah memetakan semua blok-blok yang harus dilakukan cover soil setiap hari untuk memastikan bahwa tidak ada lagi open dumping yang bisa memberikan tingkat pencemaran yang tinggi di kota ini,” tutupnya.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi

Sulsel

Merajut Sinergi Shelter Warga dan Bhabinkamtibmas Satukan Langkah untuk Masyarakat

Sulsel

Hadiri Panen Raya Tebu TNI, Wabup Takalar Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sulsel

Kecamatan Ujung Pandang Gencarkan Gerakan Zero Sampah di Pulau Lae-Lae

Sulsel

Reses Ketua DPRD Wajo di Padduppa Berlangsung Interaktif, Warga Sampaikan Aspirasi Jalan, Drainase, hingga Pelayanan Publik

Sulsel

Reses AD Mayang Diserbu Ratusan Warga, Jalan Paria – Tosora Jadi Aspirasi Utama

Sulsel

Reses, Mustarin Serap Aspirasi Warga, Dorong Infrastruktur, Pemberdayaan Ekonomi hingga Akses Pendidikan Melalui PIP