“Sekitar 15 lapak berhasil ditertibkan melalui pendekatan humanis,” ungkapnya.
Dia juga menjelaskan, penertiban dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Tahapan dimulai dari teguran lisan, kemudian dilanjutkan dengan teguran tertulis pertama, kedua, hingga ketiga.
“Setelah teguran ketiga, kami melakukan pendekatan lanjutan kepada pemilik lapak, termasuk melibatkan tokoh masyarakat yang memiliki pengaruh di wilayah tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan hingga saat ini tidak dilakukan relokasi terhadap para pedagang di lokasi khusus.
Hal ini karena sebagian besar lapak dinilai masih tergolong baru beroperasi di lokasi tersebut.
“Untuk saat ini kami belum melakukan relokasi khusus, karena para pedagang ini baru berjualan sekitar dua hingga tiga tahun,” tutupnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















