Home / Sulsel

Kamis, 16 Februari 2023 - 21:57 WIB

Bupati Gowa Dorong MUI dan Kemenag Tindaklanjuti Pembinaan Pengikut Aliran Bab Kesucian

Bupati Gowa, Dr. Adnan Purichta Ichsan, SH, MH, Menghadiri Monitoring dan Pemetaan Aliran Kepercayaan Bab Kesucian dibawah Naungan Yayasan Nur Mutiara Marifatullah, di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, Kamis 16 Februari 2023

Bupati Gowa, Dr. Adnan Purichta Ichsan, SH, MH, Menghadiri Monitoring dan Pemetaan Aliran Kepercayaan Bab Kesucian dibawah Naungan Yayasan Nur Mutiara Marifatullah, di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, Kamis 16 Februari 2023

MEDIASINERGI.CO GOWA — Bupati Gowa, Dr. Adnan Purichta Ichsan, SH, MH menghadiri monitoring dan pemetaan aliran kepercayaan Bab Kesucian dibawah Yayasan Nur Mutiara Marifatullah yang berlokasi di Kecamatan Bontomarannu.

Pada pertemuan tersebut, hadir langsung Direktur B Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Ricardo Simanjuntak dan Wakil Kejaksaan Tinggi Sulsel, Hermanto yang berlangsung di Kejaksaan Negeri Gowa, Kamis 16 Februari 2023.

Adnan mengatakan, Pemkab Gowa bersama Forkopimda Kabupaten Gowa, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kemenag saat mendengar adanya aliran tersebut menindaklanjuti dengan melakukan pertemuan.

Pertemuan ini dimaksudkan untuk mengetahui lebih dalam seperti apa ajaran yang dipedomani dari aliran Bab Kesucian tersebut.

Baca Juga:  Pemkab Gowa Raih WTP ke-12 Kalinya dari BPK Sulsel

“Dalam pertemuan tersebut memang terjadi perdebatan yang alot antara MUI dan pengikut aliran Bab Kesucian ini atau Ketua Yayasan Bapak Hadi. Tetapi dengan perdebatan yang panjang itu pun disimpulkan bahwa akan dilakukan pembinaan pada aliran kepercayaan ini,” katanya.

Sehingga, disepakati agar MUI bersama Kemenag untuk segera mengambil langkah dengan melakukan pembinaan berdasarkan Fatwa MUI yang ada.

Ia pun berharap, upaya pembinaan tersebut dapat segera ditindaklanjuti, sehingga dapat dimonitoring dan di evaluasi kedepannya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Wajo Hadiri Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045

“Intinya kami di Gowa meminta MUI dan Kemenag untuk melakukan pembinaan, karena ketika ada faham yang dinilai bengkok itu harus diluruskan, karena jika tidak diluruskan maka bisa saja menyebar yang akan membuat yayasan ini lebih besar lagi,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur B, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Ricardo Simanjuntak mengatakan sesuai dengan arti filosofi Bhineka Tunggal Ika, ajaran seperti Bab Kesucian ini memang harus dilakukan pembinaan. Sehingga peran Kejaksaan yaitu melakukan pengawasan dengan maksud agar aliran dan pengikut aliran tidak menyebar dan semakin luas.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bupati Wajo Jemput Langsung Jamaah Haji di Bandara Hasanuddin

PINRANG

Bupati Pinrang: WTP Jadi Motivasi Perbaikan Keuangan Daerah

Sulsel

Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas

Sulsel

Komitmen Dongkrak Kualitas Pendidikan, Bupati Takalar Sidak ke SMPN 1 Polongbangkeng Utara

Sulsel

Pemkab Soppeng Peringati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

SOPPENG

Bupati dan Wabup Soppeng Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter 1

Sulsel

Pimpinan DPRD Makassar Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Karebosi

Sulsel

Kecamatan Makassar Bersama Tim Gabungan Bersihkan Sampah di Kanal Bara-Baraya Timur