Lebih lanjut, anggaran yang berhasil dihemat dari penghentian pengadaan randis dan pemangkasan perjalanan dinas, dialihkan ke sektor prioritas, khususnya pendidikan dan pembangunan infrastruktur.
Langkah tersebut, sekaligus mengirim pesan kuat bahwa pemerintah kota ingin lebih fokus pada kebutuhan mendasar masyarakat.
Anggaran yang semestinya dialokasikan untuk pengadaan kendaraan baru, diarahkan ke sektor yang lebih berdampak langsung, mulai dari pelayanan publik hingga program kesejahteraan.
“Tahun 2026, tidak ada pengadaan kendaraan dinas baru tahun ini. Kita maksimalkan yang ada,” tegas Appi.
Senada, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, M. Dakhlan, menegaskan Pemerintah Kota melakukan efisiensi besar-besaran terhadap anggaran perjalanan dinas.
Menurut Dakhlan, kebijakan tersebut merujuk pada ketentuan dalam Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang secara tegas mengarahkan pengurangan belanja perjalanan dinas.
“Ini bukan sekadar imbauan, tapi perintah regulasi. Karena itu kami di TAPD akan melakukan penyesuaian anggaran,” ujar Dakhlan.
Dakhlan menambahkan, kebijakan itu sebagai langkah strategis untuk mengalihkan anggaran ke sektor prioritas, khususnya di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) seperti pembenahan TPA dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) seperti perbaikan jalan di lorong-lorong.
“Termasuk mengalihkan dana perjalanan dinas (SPPD) untuk mendukung kebutuhan DLH dan PU,” ungkapnya.
Secara total, efisiensi anggaran perjalanan dinas dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Makassar diperkirakan berada pada kisaran Rp50 hingga Rp60 miliar.
Meski demikian, angka final masih menunggu hasil perhitungan kebutuhan dari masing-masing OPD.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















