Dia menegaskan, langkah percepatan ini mengacu pada kebijakan terbaru pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden (Perpres) terkait PSEL, yang diharapkan menjadi solusi konkret dalam menjawab persoalan penanganan sampah perkotaan yang semakin kompleks.
Menurutnya, kondisi timbunan sampah di TPA yang terus meningkat menuntut adanya transformasi sistem pengelolaan dari metode konvensional menuju teknologi yang lebih ramah lingkungan dan bernilai tambah.
“Dengan adanya PSEL, kita tidak hanya mengurangi beban sampah di TPA, tetapi juga mengubahnya menjadi sumber energi yang bermanfaat,” tuturnya.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar, di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).(jk)
Editor: Manaf Rachman
















