“Pendekatan yang kami lakukan lebih kepada komunikasi dan edukasi. Alhamdulillah, para pedagang bisa memahami dan ikut mendukung penataan ini,” jelasnya.
Penataan pedagang di kawasan Pasar Pamos, dilakukan secara bertahap dan terukur melalui pendekatan persuasif yang melibatkan berbagai pihak.
Camat Mamajang, menjelaskan proses penertiban diawali dengan tahapan administrasi yang jelas, mulai dari teguran lisan hingga surat peringatan (SP) bertahap.
“Prosesnya kami mulai dari teguran lisan, kemudian dilanjutkan dengan SP1, SP2, hingga SP3,” tuturnya.
“Surat teguran ini dikeluarkan oleh pihak kelurahan. Tahapan itu selesai tepat di bulan puasa,” sambung Rizal.
Pendekatan dialogis yang dilakukan justru membuahkan hasil positif. Pemerintah kecamatan turut melibatkan unsur RT/RW, Satpol PP, Linmas, serta dukungan dari pihak kepolisian dan TNI dalam proses sosialisasi dan pengawasan.
“Kami libatkan semua, mulai dari RT/RW, Trantib, PD Pasar, hingga Polsek dan Danramil. Ini penting agar pendekatan yang dilakukan benar-benar menyentuh masyarakat,”
katanya.
Puncaknya terjadi menjelang rencana penertiban, Senin kemarin para pedagang justru secara sukarela membongkar lapak mereka sehari sebelumnya.
Para pedagang sudah lebih dulu mengangkut barang mereka sendiri ke lapak yang disiapkan.
Ia menegaskan, tidak ada perlawanan dari para pedagang selama proses berlangsung. Sebaliknya, para pedagang menunjukkan kesadaran kolektif untuk mendukung penataan.
“Alhamdulillah, tidak ada perlawanan. Semua dilakukan secara mandiri. Total sekitar 118 pedagang membongkar sendiri lapaknya,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah juga melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang menutup saluran drainase serta merapikan area sekitar agar tidak kembali disalahgunakan.
Pasca penataan, pengawasan akan terus dilakukan secara intensif selama tiga bulan ke depan untuk memastikan tidak ada pedagang yang kembali menggunakan fasilitas umum.
“Mulai besok, Satpol PP, Linmas, RT/RW, serta unsur TNI-Polri akan rutin melakukan kontrol. Ini untuk memastikan kawasan tetap tertib,” terangnya.
Ditambahkan, Pemerintah Kecamatan Mamajang juga melibatkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) melalui bidang terkait turut dilibatkan untuk meninjau aspek tata ruang, termasuk mendeteksi apakah bangunan yang berdiri melanggar ketentuan atau tidak.
Selain itu, unsur Dinas Perhubungan juga disiagakan untuk mengatur arus lalu lintas selama proses penertiban dan pembersihan berlangsung, sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar tanpa gangguan berarti.
Sementara itu, untuk penanganan infrastruktur, khususnya drainase, Dinas PU akan mengambil peran setelah proses pembersihan selesai.
Perbaikan saluran air dilakukan guna memastikan tidak ada lagi hambatan yang dapat memicu genangan maupun penyalahgunaan fungsi drainase.
“Tentu kedepan kawasan tersebut tidak hanya dibersihkan, tetapi juga akan ditata ulang secara menyeluruh. Pemerataan dan perapian area menjadi langkah lanjutan agar lingkungan tetap tertib, rapi, dan tidak kembali ditempati,” tutupnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















