Home / ENREKANG / Sulsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:29 WIB

Kejari Enrekang Akhirnya Lawan Putusan Bebas 6 Eks Pimpinan BAZNAS Enrekang

Arahan itu diberikan langsung oleh Kajati Sulawesi Selatan, Dr. Sila Haholongan Pulungan, saat kunjungan kerja ke Kejari Enrekang pada Rabu 13 Mei 2026. Langkah Kejari ini mengejutkan banyak pihak karena putusan bebas perkara Tipikor selama ini dianggap final dan binding.

Plh Kasi Intel Kejari Enrekang, Septiyana Rahayu, mengiyakan informasi pengajuan banding tersebut. “Betul, Kejaksaan Negeri Enrekang telah mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Negeri Makassar,” katanya.

Baca Juga:  Enam Desa Terima Status Mandiri dari Kemendes PDTT, Bupati Wajo: Jadikan Spirit Layani Masyarakat

Dengan pengajuan banding ini, bola panas kini berpindah ke Pengadilan Negeri Makassar. PN Makassar wajib menerima dan memproses berkas banding, kemudian mengirimkannya ke Pengadilan Tinggi Makassar untuk diperiksa dan diputus.

Baca Juga:  Hadiri Pengundian Lapak Pasar Tempe, Wabup Wajo Tegaskan Tidak Ada "Daeng Mareppe"

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut pengelolaan dana umat BAZNAS Enrekang periode 2020-2022. Langkah Kejari menunjukkan bahwa aparat penegak hukum tidak menyerah begitu saja dalam upaya mengungkap dugaan penyimpangan dana zakat. (sari)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi

Sulsel

Kecamatan Ujung Pandang Gencarkan Gerakan Zero Sampah di Pulau Lae-Lae

Sulsel

Reses Ketua DPRD Wajo di Padduppa Berlangsung Interaktif, Warga Sampaikan Aspirasi Jalan, Drainase, hingga Pelayanan Publik

Sulsel

Reses AD Mayang Diserbu Ratusan Warga, Jalan Paria – Tosora Jadi Aspirasi Utama

Sulsel

Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging Secara Humanis

Sulsel

Pemkab Takalar Gelar FGD Forkopimda Penguatan Koordinasi Intelejen Terpadu dan Penanganan Konflik Sosial

SOPPENG

LPG 3 Kg Langka, Bhabinkamtibmas Sambangi Pangkalan dan Kelompok Tani

Sulsel

Kapolsek Tempe Bersama Personel Turun Langsung Layani Warga Lewat Program Pangan Murah