Home / PINRANG / Sulsel

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:14 WIB

Setwan DPRD Pinrang Pelaksana Upacara Peringatan Harkitnas Tahun 2026

Wabup Sudirman bertindak sebagai pemimpin upacara sekaligus membacakan sambutan seragam Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.

Wabup Sudirman bertindak sebagai pemimpin upacara sekaligus membacakan sambutan seragam Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.

Program tersebut diantaranya Program Makan Bergizi Gratis untuk mendukung tumbuh kembang generasi muda, pemerataan pendidikan melalui pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi, layanan cek kesehatan gratis, hingga penguatan ekonomi masyarakat desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Selain itu, perhatian besar Pemerintah terhadap perlindungan anak di ruang digital juga menjadi salah satu poin penting dalam peringatan Harkitnas tahun ini.

Baca Juga:  Makassar Punya Arena Padel Modern, Wali Kota Ajak Masyarakat Aktif Berolahraga

Pemerintah telah memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak

Sebagai implementasi dari regulasi tersebut, sejak 28 Maret 2026 Pemerintah resmi menunda akses anak dibawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya sebagai langkah perlindungan terhadap tumbuh kembang generasi muda.

Baca Juga:  Bupati ASA Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan Fenomena La Nina

Kegiatan juga dirangkaian dengan kegiatan ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Palia.

pada kesempatan tersebut, Wabup Sudirman berharap agar momentum Harkitnas dijadikan sebagai sarana untuk kembali menyegarkan semangat untuk mengabdi kepada bangsa dan negara serta semangat untuk membangun ketahanan dan kemandirian bangsa. (Tan)

Share :

Baca Juga

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi

Sulsel

Merajut Sinergi Shelter Warga dan Bhabinkamtibmas Satukan Langkah untuk Masyarakat

Sulsel

Hadiri Panen Raya Tebu TNI, Wabup Takalar Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sulsel

Kecamatan Ujung Pandang Gencarkan Gerakan Zero Sampah di Pulau Lae-Lae