MEDIASINERGI.CO
Setiap kali terjadi pergantian menteri, masyarakat hampir selalu disuguhi program baru, slogan baru, prioritas baru, bahkan terkadang arah kebijakan yang berbeda dari pejabatsebelumnya. Program yang dahulu dianggap unggulan tiba-tiba menghilang, bergantinama, atau bahkan dihentikan sama sekali. Fenomena ini begitu sering terjadi sehinggamuncul ungkapan sinis di masyarakat “ganti menteri, ganti program.”
Pertanyaannya, apakah kondisi tersebut merupakan hal yang wajar dalam sistempemerintahan demokratis? Ataukah justru menunjukkan adanya persoalan mendasardalam tata kelola kebijakan publik di Indonesia?
Dalam teori administrasi publik, pergantian pejabat memang dapat diikuti perubahanstrategi dan pendekatan kebijakan. Setiap pemimpin memiliki visi, pengalaman, dan prioritas yang berbeda. Namun perubahan tersebut idealnya tidak menghilangkankesinambungan program yang telah terbukti bermanfaat bagi masyarakat. Pergantianpejabat seharusnya menjadi momentum penyempurnaan kebijakan, bukan memulaisemuanya dari nol.
Sayangnya, yang sering terjadi justru sebaliknya. Banyak program pemerintah berhentibukan karena gagal, tetapi karena tidak lagi identik dengan pejabat baru. Akibatnya, kebijakan publik sering kali lebih dipengaruhi oleh faktor personal dan politik daripadakebutuhan masyarakat itu sendiri.
Kondisi ini sebenarnya menunjukkan lemahnya pelembagaan kebijakan publik. Dalamnegara modern, program pemerintah semestinya dibangun berdasarkan perencanaanjangka panjang yang terukur dan berkelanjutan. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional telah mengatur pentingnyakesinambungan pembangunan melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP),Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), dan berbagai dokumen perencanaanlainnya.
Secara normatif, pembangunan nasional tidak boleh bergantung pada figur tertentu. Yang menjadi pedoman adalah dokumen perencanaan negara yang telah disusun secarasistematis dan partisipatif. Pergantian menteri seharusnya tidak mengubah arahpembangunan secara drastis karena seluruh kementerian tetap berada dalam kerangkatujuan nasional yang sama.
Namun dalam praktiknya, ego sektoral dan ego jabatan sering kali lebih dominan. Tidak sedikit pejabat yang ingin meninggalkan “warisan” atau legacy selama menjabat. Akibatnya, program baru lebih menarik secara politik dibandingkan melanjutkan program lama yang telah dirintis pendahulunya. Padahal keberhasilan sebuah kebijakan publiktidak ditentukan oleh siapa yang menciptakannya, tetapi oleh seberapa besar manfaatnyabagi masyarakat.
Dampak dari fenomena ini tidak kecil. Pertama, terjadi pemborosan anggaran negara. Ketika program lama dihentikan dan diganti program baru, sering kali diperlukan biayasosialisasi, pembentukan kelembagaan, pengadaan sarana, hingga penyusunan regulasibaru. Tidak jarang anggaran yang telah dikeluarkan sebelumnya menjadi kurang optimal karena program keburu berubah arah.
Kedua, masyarakat menjadi bingung menghadapi perubahan yang terlalu cepat. Pelakuusaha, pemerintah daerah, akademisi, dan kelompok masyarakat membutuhkan kepastiankebijakan untuk menyusun rencana jangka panjang. Jika kebijakan berubah setiappergantian pejabat, maka yang muncul adalah ketidakpastian dan rendahnya efektivitaspelaksanaan program.
Ketiga, budaya evaluasi menjadi lemah. Banyak program dihentikan sebelum sempatdievaluasi secara objektif. Akibatnya, keberhasilan dan kegagalan kebijakan tidak pernahbenar-benar dipelajari. Program lama dianggap gagal hanya karena diganti, sedangkanprogram baru dianggap berhasil hanya karena sedang menjadi prioritas pejabat yang berkuasa.
Dalam perspektif good governance, kebijakan publik seharusnya didasarkan pada kebutuhan masyarakat, data empiris, dan hasil evaluasi yang terukur. Keputusan menghentikan atau melanjutkan program harus dilakukan berdasarkan indikator kinerjayang jelas, bukan semata-mata karena pergantian pimpinan.
Fenomena “ganti menteri, ganti program” juga memperlihatkan masih kuatnya budayapersonalisasi kekuasaan dalam birokrasi Indonesia. Program sering kali melekat pada nama pejabat, bukan pada institusi. Ketika pejabat berganti, program ikut berganti. Padahal dalam sistem pemerintahan yang matang, institusi harus lebih kuat daripadaindividu yang memimpinnya.
Negara-negara yang berhasil membangun kebijakan publik yang efektif umumnyamemiliki kesinambungan program yang tinggi. Pemerintah boleh berganti, menteri bolehberganti, tetapi program yang terbukti berhasil tetap dilanjutkan dan disempurnakan. Yang berubah adalah metode pelaksanaannya, bukan tujuan utamanya.
Karena itu, Indonesia perlu memperkuat budaya kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy). Sebuah program tidak boleh dipertahankan hanya karena merupakan warisanpejabat lama, tetapi juga tidak boleh dihentikan hanya karena pejabatnya sudah berganti. Yang harus menjadi ukuran adalah manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, mekanisme evaluasi independen perlu diperkuat. Setiap program strategisnasional sebaiknya memiliki indikator keberhasilan yang jelas dan dapat diukur secaraobjektif. Dengan demikian, keputusan melanjutkan atau menghentikan program dapatdilakukan berdasarkan data, bukan preferensi politik.
Pada akhirnya, masyarakat tidak terlalu peduli siapa menterinya. Yang mereka butuhkanadalah pelayanan publik yang baik, kebijakan yang konsisten, dan pembangunan yang berkelanjutan. Rakyat tidak memperoleh manfaat dari pergantian nama program, perubahan logo, atau slogan baru setiap beberapa tahun. Yang dibutuhkan adalah hasilnyata yang dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Sudah saatnya Indonesia meninggalkan budaya “ganti menteri, ganti program.” Negara yang kuat bukanlah negara yang terus-menerus memulai dari awal, melainkan negara yang mampu menjaga kesinambungan kebijakan sambil terus melakukan perbaikan. Sebab pembangunan yang berhasil tidak dibangun oleh satu menteri, melainkan oleh konsistensi negara dalam melayani kepentingan rakyatnya. (r)
















