Untuk tahun ajaran ini, SMPN 6 Makassar menerima total 352 siswa yang akan ditempatkan dalam 11 rombongan belajar (rombel).
Adapun rincian kuota jalur non-domisili meliputi, prestasi akademik 88 kursi, prestasi non-akademik 35 kursi, Afirmasi 70 kursi, Mutasi 18 kursi.
“Jumlah siswa yang diterima tetap sama, yakni 352 siswa. Yang berbeda hanya komposisi kuota pada jalur prestasi yang mengalami sedikit peningkatan dibanding tahun sebelumnya,” jelasnya.
Salah satu jalur yang membutuhkan proses verifikasi paling detail adalah jalur prestasi non-akademik.
Andi Mindarwati menjelaskan bahwa petugas harus memastikan setiap sertifikat yang diunggah benar-benar sesuai dengan ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain sertifikat, peserta juga wajib melampirkan dokumen pendukung berupa surat keputusan atau penetapan juara dari penyelenggara kegiatan yang diketahui oleh organisasi induk terkait.
Misalnya juara renang, harus jelas siapa penyelenggaranya, tingkat kejuaraannya apakah kota, provinsi atau nasional, dan ada penetapan juaranya.
“Semua data itu harus diverifikasi agar akurat,” terangnya.
Ia menambahkan, banyak masyarakat yang mengira cukup mengunggah sertifikat saja. Padahal, ketentuan tersebut diterapkan untuk menjaga transparansi dan mencegah munculnya dokumen yang tidak sesuai.
“Verifikator harus benar-benar jeli. Aturan ini dibuat untuk menjaga akurasi data dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses penerimaan siswa baru,” pungkasnya.
Sedangkan, Kepala SMP Negeri 3 Makassar, Drs. Kaswadi, mengatakan seluruh data pendaftar yang masuk ke sistem dapat diakses dan diverifikasi dengan baik oleh tim sekolah.
Kendala yang dihadapi sejauh ini umumnya hanya terkait kelengkapan dokumen yang diunggah oleh calon peserta didik.
“Hari ini adalah hari ketiga penerimaan siswa baru di SMP Negeri 3 Makassar. Alhamdulillah semua data pendaftar bisa kami akses dan lakukan verifikasi,” katnaya.
Hanya ada beberapa pendaftar yang masih menunggu karena dokumen yang dilampirkan belum lengkap, sehingga kami menunggu mereka atau orang tua siswa untuk melengkapi berkas tersebut sebelum dilakukan validasi.
Ia menjelaskan, proses verifikasi di SMPN 3 Makassar didukung jaringan internet yang stabil sehingga tidak menghambat kinerja tim verifikator.
Saat ini sekolah menyiapkan lima orang verifikator utama yang bekerja secara bergantian, serta tiga verifikator cadangan untuk mengantisipasi peningkatan jumlah pendaftar pada periode tertentu.
“Alhamdulillah jaringan kami sangat stabil dan lancar, sehingga tidak ada kendala berarti. Tim bekerja secara bergantian sampai malam hari,” ucapnya.
“Kami menyiapkan lima verifikator dan tiga orang cadangan apabila terjadi lonjakan pendaftar,” lanjutnya.
Menurut Kaswadi, pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan jumlah pendaftar akan meningkat signifikan saat jalur domisili dibuka.
Bahkan, jumlah pendaftar di SMPN 3 Makassar pernah mencapai lebih dari 2.000 orang.
Karena itu, pihak sekolah menerapkan sistem pelayanan berkelanjutan agar proses verifikasi tetap berjalan tanpa hambatan.
“Prinsip kami adalah pelayanan tidak boleh berhenti. Jika ada verifikator yang beristirahat, tidak dilakukan secara bersamaan sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” jelasnya.
Terkait jalur mutasi yang hingga kini jumlah pendaftarnya masih relatif sedikit, Kaswadi menilai kondisi tersebut wajar karena persyaratannya cukup ketat dan tidak dapat dimanipulasi.
Menurutnya, setiap pendaftar jalur mutasi wajib melampirkan surat keterangan pindah tugas orang tua atau wali sesuai ketentuan yang berlaku.
Lanjut dia, jalur mutasi tidak bisa direkayasa, harus dibuktikan dengan surat keterangan pindah tugas. Jika dokumen itu tidak ada, tentu tidak bisa diproses.
“Masyarakat tampaknya sudah memahami aturan tersebut sehingga jumlah pendaftarnya memang tidak banyak,” tuturnya.
Meski demikian, SMPN 3 Makassar tetap menyiapkan kuota sesuai ketentuan yang berlaku bagi calon peserta didik yang memenuhi persyaratan jalur mutasi.
“Kami berharap seluruh tahapan verifikasi dapat diselesaikan tepat waktu sehingga proses seleksi dan pengumuman hasil SPMB 2026 dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar,” harapnya. (sir)
Editor: Hamzah
















