Forum tersebut dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 23 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Pihaknya berharap hasil studi tiru dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Kabupaten Barru dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha melalui program-program CSR yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Armayani menyambut baik kunjungan rombongan Pemerintah Kabupaten Barru.
Pihaknya menegaskan bahwa pengelolaan CSR yang terarah dan terkoordinasi dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis mengenai Forum CSR Kabupaten Wajo oleh Tenaga Ahli Pemerintah Kabupaten Wajo, Andi Yudha Yunus.
“Proses pembentukan forum, landasan regulasi, mekanisme koordinasi dengan perusahaan, hingga strategi penyelarasan program CSR dengan prioritas pembangunan daerah,” kata Andi Yudha.
“Kami tentu berharap terjalin pertukaran informasi dan pengalaman antara kedua pemerintah daerah guna mengoptimalkan pemanfaatan program CSR sebagai salah satu pendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (r)
















