Home / Sulsel

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:42 WIB

Libatkan Ribuan Agen Perisai, Munafri Percepat Universal Coverage Jaminan Sosial di Makassar

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menghadirkan inovasi baru tahun 2026.

Kali ini, lewat perlindungan sosial bagi masyarakat melalui peluncuran Program Makassar Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial) yang diintegrasikan dengan Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) BPJS Ketenagakerjaan.

Program tersebut diluncurkan dalam kegiatan Launching Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) Program Makassar Berjasa yang merupakan kolaborasi antara Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan Makassar, di Lapangan Karebosi, Jumat 19 Juni 2026.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan, program Makassar Berjasa merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh masyarakat, khususnya pekerja rentan, memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, program tersebut dirancang untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang selama ini bekerja di sektor informal maupun kelompok rentan seperti pedagang kaki lima, nelayan, penjual sayur, RT/RW, pekerja keagamaan, penyandang disabilitas hingga komunitas seni.

“Saya bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, menghadirkan program ini sebagai bagian dari visi besar pembangunan Kota Makassar, yakni jaminan untuk pemberdayaan pekerja rentan,” ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program tersebut, Pemerintah Kota Makassar telah mengalokasikan anggaran melalui APBD Tahun 2026 sebesar Rp27.223.545.600 untuk memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Dan Jaminan Kematian (JKM) kepada 81.466 pekerja rentan di Kota Makassar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 45.000 pekerja juga mendapatkan perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT).

Untuk memperkuat capaian program tersebut, Pemkot Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar melakukan inisiasi pembentukan 1.005 Agen Perisai yang tersebar di 1.005 RW di seluruh Kota Makassar.

Baca Juga:  Pemkot-DPRD Makassar Sepakati Dua Ranperda Jadi Perda

Selain memperluas cakupan kepesertaan, program ini juga diyakini mampu mendukung target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Kota Makassar.

“Kami ingin memastikan Pemerintah lewat program jaminan sosial benar-benar hadir di tengah masyarakat melalui Program Makassar Berjasa,” kata Munafri.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Makassar, melalui Program Makassar Berjasa dengan BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus penyerahan manfaat jaminan sosial kepada sejumlah pekerja rentan dan ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pada momentum tersebut, Perumda Pasar Makassar Raya dan BPJS Ketenagakerjaan juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) guna memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pedagang pasar di Kota Makassar.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja sektor informal, dapat perlindungan jaminan hari tua.

Lebih lanjut, Wali Kota yang akrab disapa Appi itu, menegaskan sejak awal pemerintah Kota memiliki komitmen agar tidak ada satu pun warga Kota Makassar yang bekerja tanpa perlindungan sosial.

Lanjut dia, ini memperlihatkan negara harus hadir memberikan jaminan kepada masyarakat.

“Kami memulai dengan memetakan pekerja rentan dan pekerja keagamaan yang setiap hari menghadapi risiko tinggi dalam pekerjaannya,” ujarnya.

Munafri menjelaskan, ketika seorang kepala keluarga mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, dampaknya tidak hanya dirasakan individu tersebut, tetapi juga seluruh anggota keluarga yang bergantung pada penghasilannya.

Karena itu, melalui dukungan APBD Kota Makassar dan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah memastikan sejak tahun 2025 sebanyak 81.000 masyarakat Kota Makassar mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca Juga:  Pemkot-DPRD Makassar Setujui Ranperda APBD TA 2025 Jadi Perda

Dia menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar soal jaminan sosial, tetapi juga persoalan kemanusiaan.

“Kita melihat bagaimana keluarga yang kehilangan tulang punggungnya tetap bisa melanjutkan kehidupan karena adanya perlindungan dan perhatian dari negara,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Pemkot Makassar juga memperluas cakupan perlindungan dengan menghadirkan program Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja rentan.

Munafri mengungkapkan, pada tahun 2026 sebanyak 45.000 pekerja rentan dan pekerja keagamaan telah dijamin dalam program Jaminan Hari Tua yang pembiayaannya didukung oleh pemerintah.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi terobosan baru karena memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Saya ingin memastikan para pekerja memiliki pegangan untuk masa depan,” terangnya.

“Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, keluarga mereka tetap memiliki perlindungan, baik melalui santunan maupun beasiswa bagi anak-anaknya,” lanjut Appi.

Orang nomor satu Kota Makassar itu bahkan menyebut, program tersebut menjadi salah satu yang pertama di Indonesia karena tidak hanya memberikan perlindungan kecelakaan kerja dan kematian.

Akan tetapi juga menjangkau jaminan hari tua bagi pekerja rentan yang selama ini belum tersentuh perlindungan sosial secara optimal.

Selain memperkuat perlindungan melalui APBD, Pemkot Makassar juga membangun jaringan agen Perisai guna memperluas literasi dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.

Apalagi, sebanyak 1.005 warga Kota Makassar kini telah menjadi Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan yang tersebar hingga tingkat RT dan RW.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bupati Takalar Tekankan Peningkatan Layanan ke Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan kepada Masyarakat

Sulsel

Sentra Gau Mabbaji Kemensos Gowa Gelar Pertemuan Penguatan Lembaga Kesos

Sulsel

Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

SOPPENG

Bupati Bersama Wabup Soppeng Hadiri Open House Sekolah Rakyat 64

SOPPENG

Polres Soppeng Gelar Bakti Religi

Advertorial

Kominfotik Wajo Ikut Kerja Bakti Gerakan Indonesia Asri, Andi Musdalifah: Kebersihan Tanggung Jawab Bersama

Sulsel

Wali Kota Munafri Dorong Kolaborasi dengan Indosat Percepat Transformasi Digital

SOPPENG

Wabup Soppeng Tinjau Pembangunan Gedung SR 64