“Kalau situasi kamtibmas semakin baik, masyarakat akan lebih nyaman beraktivitas dan pembangunan daerah pun bisa berjalan lebih maksimal. Kebersamaan antar unsur pemerintah juga menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Takalar AKBP Supriadi menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Takalar melalui hibah tanah tersebut.
Menurutnya, lahan yang diserahkan akan menjadi langkah awal pembentukan tiga Polsek baru, yakni Polsek Galesong Selatan, Polsek Polombangkeng Timur, dan Polsek Laikang.
Ia menjelaskan, setelah proses hibah selesai, Polres Takalar akan mengurus sertifikat hak milik atas nama Polri. Selanjutnya, dokumen tersebut akan diajukan ke Polda Sulawesi Selatan untuk diteruskan kepada Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Polri sebagai dasar pengusulan pembangunan.
“Karena ketiga wilayah tersebut sudah berstatus kecamatan, idealnya masing-masing memiliki Polsek sendiri. Namun prosesnya dilakukan secara bertahap dengan terlebih dahulu membentuk Polsubsektor,” jelas AKBP Supriadi.
Apabila proses sertifikasi tanah dapat diselesaikan pada tahun 2026, pihaknya menargetkan usulan pembangunan dapat diajukan ke Mabes Polri, sehingga pembangunan Polsubsektor bisa mulai direalisasikan pada 2027.
Keberadaan Polsubsektor nantinya diharapkan mampu memperkuat sinergi antara unsur kepolisian, pemerintah kecamatan, dan TNI dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah masing-masing.
Di momentum HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Takalar atas dukungan yang selama ini diberikan kepada jajaran kepolisian.
“Keamanan dan ketertiban tidak mungkin terwujud tanpa dukungan masyarakat. Kami berharap situasi kamtibmas yang selama ini sudah terjaga dapat terus dipertahankan demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Takalar,” tutupnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















