Home / SOPPENG / Sulsel

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:00 WIB

Suwardi Haseng Dorong Percepatan Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025

MEDIASINERGI.CO

SOPPENG – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Soppeng TA 2025 diserahkan Bupati H. Suwardi Haseng, S.E., kepada Wakil Ketua I DPRD H Nasfiding yang memimpin rapat paripurna tingkat I  DPRD, Senin 29 Juni 2026.

Dalam pengantarnya bupati katakan, penyampaian Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam mengelola keuangan daerah. Ranperda disampaikan bersama dokumen pendukung berupa lampiran keuangan yang telah diaudit BPK, ikhtisar laporan kinerja serta laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dikatakan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Soppeng TA 2025 kembali meraih opini WTP dari BPK atau yang ke 12 kalinya secara berturut-turut. Hal itu berkat sinergi yang kuat antara pemrintah daerah dengan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran dan pembentukan regulasi.

Baca Juga:  Isu PHK Massal di PDAM Makassar, Abd. Kahar Muzakkir: Luruskan Fakta Berdasarkan Hukum

Dalam lampiran pertanggungjawaban APBD ini mencerminkan seluruh transaksi  dan aktivitas ekonomi pemerintah daerah selama satu tahun anggaran sehingga menjadi dasar  dalam mengevaluasi kinerja pengelolan keuangan daerah.

Bupati paparkan, realisasi pendapatan daerah TA 2025  Rp1.190 trilyun atau 103,61 persen dari target yang ditetapkan. Sementara realisasi belanja daerah Rp1.097 trilyun  atau 96,10 persen dari anggaran. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp13.326 milyar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya. SILPA TA 2025 disebutkan Rp86.268 milyar yang sebagian merupakan SILPA terikat untuk mendukung berbagai kegiatan lanjutan seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dana BOS, BLUD, pembayaran sertifikasi guru serta penyelesaian kewajiban pemerintah daerah yang belum terselesaikan pada tahun anggaran sebelumnya.

Baca Juga:  Reses di Cenranae, Amran Disambut Keluhan Warga: Jalan Rusak Parah Butuh Perbaikan Segera

Tentang total aset pemerintah Kabupaten Soppeng disebutkan mencapai Rp2.504 trilyun, investasi pemerintah daerah Rp100.163 milyar, kewajiban sebesar Rp112.320 miliar serta ekuitas atau kekayaan bersih sebesar Rp2.362 trilyun. Arus kas bersih dari aktivitas operasi Rp199.459 miliar.

Diharapkan, pembahasan Ranperda dapat berjalan secara konstruktif antara eksekutif dan legialatif. Kepada seluruh pimpinan perangkat daerah selaku pengguna anggaran dan barang untuk aktif mengikuti setiap tahapan pembahasan agar prosesnya berjalan lancar. Pengelolaan keuangan daerah harus terus dilaksanakan secara efektif, transparan dan bertanggung jawab sebagai fondasi dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Soppeng yang berkelanjutan dan semakin maju, demikian bupati.

Rapat paripurna dihadiri Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah Drs. H. A. Haeruddin, M.Si., bersama segenap Kepala SKPD, Direktur BUMD dan undangan lainnya. (ard)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar

Sulsel

Wali Kota Munafri Ajak Warga Makassar Jadikan Kebersihan sebagai Kebiasaan Harian

PINRANG

Pemerintah Kabupaten Pinrang Memperkuat Langkah Antisipasi Terhadap Dampak Musim Kemarau

Sulsel

Wali Kota Makassar Terima Dua Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 dari Kemendagri

Makassar

Suwardi Thahir Tegaskan Kontingen PWI Sulsel Siap Unjuk Gigi di Porwanas XV Lampung

Sulsel

Bupati Wajo Andi Rosman Tegaskan Komitmen Genjot Pertumbuhan Ekonomi dan Penguatan UMKM

Sulsel

Pemkot-DPRD Makassar Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2026

ENREKANG

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM BPD Pattonddonsalu