Home / SOPPENG / Sulsel

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:00 WIB

Suwardi Haseng Dorong Percepatan Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025

MEDIASINERGI.CO

SOPPENG – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Soppeng TA 2025 diserahkan Bupati H. Suwardi Haseng, S.E., kepada Wakil Ketua I DPRD H Nasfiding yang memimpin rapat paripurna tingkat I  DPRD, Senin 29 Juni 2026.

Dalam pengantarnya bupati katakan, penyampaian Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam mengelola keuangan daerah. Ranperda disampaikan bersama dokumen pendukung berupa lampiran keuangan yang telah diaudit BPK, ikhtisar laporan kinerja serta laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dikatakan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Soppeng TA 2025 kembali meraih opini WTP dari BPK atau yang ke 12 kalinya secara berturut-turut. Hal itu berkat sinergi yang kuat antara pemrintah daerah dengan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran dan pembentukan regulasi.

Baca Juga:  TMMD Ke-124 Kodim 1406/Wajo: Pengeboran Air Bersih Selesai, Harapan Baru Bagi Masyarakat

Dalam lampiran pertanggungjawaban APBD ini mencerminkan seluruh transaksi  dan aktivitas ekonomi pemerintah daerah selama satu tahun anggaran sehingga menjadi dasar  dalam mengevaluasi kinerja pengelolan keuangan daerah.

Bupati paparkan, realisasi pendapatan daerah TA 2025  Rp1.190 trilyun atau 103,61 persen dari target yang ditetapkan. Sementara realisasi belanja daerah Rp1.097 trilyun  atau 96,10 persen dari anggaran. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp13.326 milyar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya. SILPA TA 2025 disebutkan Rp86.268 milyar yang sebagian merupakan SILPA terikat untuk mendukung berbagai kegiatan lanjutan seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dana BOS, BLUD, pembayaran sertifikasi guru serta penyelesaian kewajiban pemerintah daerah yang belum terselesaikan pada tahun anggaran sebelumnya.

Baca Juga:  At-taubah Channel Wujudkan Mimpi Dua Dhuafa di Desa Ugi Nikmati Listrik Gratis

Tentang total aset pemerintah Kabupaten Soppeng disebutkan mencapai Rp2.504 trilyun, investasi pemerintah daerah Rp100.163 milyar, kewajiban sebesar Rp112.320 miliar serta ekuitas atau kekayaan bersih sebesar Rp2.362 trilyun. Arus kas bersih dari aktivitas operasi Rp199.459 miliar.

Diharapkan, pembahasan Ranperda dapat berjalan secara konstruktif antara eksekutif dan legialatif. Kepada seluruh pimpinan perangkat daerah selaku pengguna anggaran dan barang untuk aktif mengikuti setiap tahapan pembahasan agar prosesnya berjalan lancar. Pengelolaan keuangan daerah harus terus dilaksanakan secara efektif, transparan dan bertanggung jawab sebagai fondasi dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Soppeng yang berkelanjutan dan semakin maju, demikian bupati.

Rapat paripurna dihadiri Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah Drs. H. A. Haeruddin, M.Si., bersama segenap Kepala SKPD, Direktur BUMD dan undangan lainnya. (ard)

Share :

Baca Juga

SOPPENG

Bupati Soppeng Mengapresiasi Kehadiran Mahasiswa International Peserta NISCPH 2026

Sulsel

DPRD Makassar Tegaskan Tak Ada Toleransi Pungli Seleksi Kepsek, Kadis Pendidikan Siap Transparan

Sulsel

Andi Baso Iqbal Pembina Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-33

Sulsel

Mengabdi Selama 43 Tahun, Bupati Takalar Berikan Penghargaan ke Kepala Lingkungan

Sulsel

Wali Kota Munafri Tekankan Pencegahan Korupsi Dimulai dari Dunia Pendidikan

Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Kredit Konstruksi Rp17,5 Miliar, Makin Mudahkan Peserta Miliki Rumah

Sulsel

LONTARA+ Sabet Penghargaan Nasional, Bukti Transformasi Digital Pemkot Makassar Kian Diakui

Sulsel

Respons Dugaan Pungli Pengisian Kepsek, Munafri Perintahkan Inspektorat Periksa Seluruh Pihak